Polisi segera gelar perkara kasus Fikri

Jum'at, 20 Desember 2013 - 16:13 WIB
Polisi segera gelar...
Polisi segera gelar perkara kasus Fikri
A A A
Sindonews.com - Hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus kematian Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa jurusan Planologi, ITN, Malang.

Pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara dari kasus itu untuk mengetahui siapa tersangkanya. Gelar perkara akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kepala Polisi Resor Malang, AKBP Adi Deriyan Jayamarta, mengungkapkan, sebelum ditentukan tersangkanya, Polres Malang bersama tim penyidik akan menggelar perkara ini di Mapolda Jawa Timur. Namun, dia tak menyebut kapan gelar perkara ini dilakukan.

"Dalam gelar perkara nanti, semua keterangan saksi, panitia KBD, para dosen dan warga yang mengetahui kejadian KBD akan dibeberkan," kata AKBP Adi Deriyan Jayamarta, Jumat (20/12/2013).

Menurutnya, dalam gelar perkara ini nanti bisa diketahui dan ditentukan apa jenis pelanggaran hukumnya. Ia juga menyebutkan jika penentuan tersangka baru bisa diketahui setelah gelar perkara dilakukan. "Tidak semua panitia jadi tersangka," ujarnya.

Gelar perkara kasus Fikri dilakukan di Mapolda Jawa Timur agar efektif. Sebab, di Polda Jatim semua bidang ada, bidang hukum, propam, serta penyidik senior. "Jaksa nanti juga kita undang," katanya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)