Kesepian, kakek perkosa siswa Kelas 2 SD

Kamis, 19 Desember 2013 - 15:19 WIB
Kesepian, kakek perkosa...
Kesepian, kakek perkosa siswa Kelas 2 SD
A A A
Sindonews.com - Kesepian selamah sepuluh tahun sendiri, seorang pria paruh baya dengan tega mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) Kelas 2. Kini, pelaku ditahan di Polsek Polewali. Sedangkan korban masih mengalami trauma.

Dengan wajah tak berdosa, Suleman, pria berusia 62 tahun ini digiring aparat kepolisian Polsek Polewali, lantaran melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku sendiri ditangkap di rumah salah seorang warga, di Jalan Mangundang, usai aparat mendapat laporan dari keluarga korban. Saat diinteriogasi polisi, pelaku mengaku dengan tega mencabuli bocah berusia 7 tahun, lantaran kesepian sejak
ditinggal pergi istrinya 10 tahun lalu.

Kasus ini terungkap lantaran keluarga curiga perilaku korban. Setiap pulang sekolah, korban kerap kali membawa uang. Padahal, korban tak pernah diberi uang jajan dari orang tuanya.

Dari keterangan korban diketahui jika uang tersebut didapat dari pelaku, dimana setiap melakukan perbuatan bejatnya pelaku memberi korban uang Rp5000. Keluarga korban sendiri sempat syok saat mengetahui jika korban telah dicabuli oleh pelaku yang tinggal tak jauh dari sekolah.

Saat ditanya petugas, dengan polos korban yang terlihat ketakutan dan berseragam sekolah menuturkan jika pelaku sempat memasukkan kemaluanya hingga korban merasa kesakitan.

Korban juga mengaku jika pelaku mencabulinya lebih dari satu kali dan sempat diancam akan dibunuh, jika korban melaporkan perbuatanya pada keluarga.

Pria paruh baya ini diketahui merupakan warga pendatang dari Kota Makassar dan hanya numpang tinggal di rumah rekanan sejak tiga bulan lalu. Pelaku yang juga seorang seniman musik senior ini, sejak tinggal di Polewali Mandar hanya bekerja sebagai tukang cervice alat elektronik keliling.

Akibat perbuatan pelaku, kini korban pencabulan mengalami trauma. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini pelaku ditahan di kantor Mapolsek Polewali.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)