Kematian Fikri, Rektor ITN harus ikut bertanggung jawab
A
A
A
Sindonews.com - Rektor Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, disebut menjadi salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kematian mahasiswanya, Fikri Dolasmantya Surya, dalam ospek maut 9-12 Oktober 2013 lalu.
Pasalnya, pihak rektor dianggap mengetahui apa saja kegiatan yang berlangsung di kawasan Pantai Goa Cina, Sumbermanjing Wetan, Malang, Jawa Timur (Jatim) itu.
"Sudah pasti, mereka kan pasti mengetahui proposal kegiatan ospek sebelum dilakukan. Nah jika mereka sudah mengetahui mengapa tidak diberikan arahan, termasuk poin-poin yang dianggap di luar kewajaran," jelas Pengamat Pendidikan, Arief Rahman, kepada SINDOnews, Kamis (19/12/2013).
Dalam kacamatanya, kegiatan ospek itu diharuskan adakannya pengawasan baik dosen, pihak rektor, maupun utusan dari kampus. Jika tidak, lanjutnya, kegiatan itu sudah menyalahi aturan dan di luar dari esensi sebuah ospek.
Tidak hanya rektor, dosen atau pihak kampus, orang tua juga disebutkannya punya kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya di dalam kegiatan ospek.
"Dalam kasus ITN rektor atau pihak kampus tentu bertanggung jawab dalam kasus kematian Fikri, meskipun perannya tidak sebesar pelaku penganiayaan. Mereka sudah jelas-jelas salah kok," tuturnya.
Berdasarkan data, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jawa Timur, mencatat jika kasus kekerasan di ITN ternyata memang sudah berulangkali terjadi.
Koordinator KontraS Jawa Timur, Andy Irfan, mengatakan, timnya telah memintai keterangan belasan saksi dari para pihak yang mengetahui kejadian saat kegiatan Kemah Bakti Desa di kawasan Pantai Goa Cina di Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, Malang.
Dari keterangan belasan saksi yang ditemui KontraS, kata Andy, sejumlah senior mahasiswa non panitia juga melakukan kekerasan.
"Kegiatan itu seperti program semi militer tapi tak terencana dan tak memiliki standar operasional prosedur yang jelas," kata Andy saat dihubungi.
Baca juga: Ini bentuk kekejaman ospek di ITN Malang
Pasalnya, pihak rektor dianggap mengetahui apa saja kegiatan yang berlangsung di kawasan Pantai Goa Cina, Sumbermanjing Wetan, Malang, Jawa Timur (Jatim) itu.
"Sudah pasti, mereka kan pasti mengetahui proposal kegiatan ospek sebelum dilakukan. Nah jika mereka sudah mengetahui mengapa tidak diberikan arahan, termasuk poin-poin yang dianggap di luar kewajaran," jelas Pengamat Pendidikan, Arief Rahman, kepada SINDOnews, Kamis (19/12/2013).
Dalam kacamatanya, kegiatan ospek itu diharuskan adakannya pengawasan baik dosen, pihak rektor, maupun utusan dari kampus. Jika tidak, lanjutnya, kegiatan itu sudah menyalahi aturan dan di luar dari esensi sebuah ospek.
Tidak hanya rektor, dosen atau pihak kampus, orang tua juga disebutkannya punya kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya di dalam kegiatan ospek.
"Dalam kasus ITN rektor atau pihak kampus tentu bertanggung jawab dalam kasus kematian Fikri, meskipun perannya tidak sebesar pelaku penganiayaan. Mereka sudah jelas-jelas salah kok," tuturnya.
Berdasarkan data, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jawa Timur, mencatat jika kasus kekerasan di ITN ternyata memang sudah berulangkali terjadi.
Koordinator KontraS Jawa Timur, Andy Irfan, mengatakan, timnya telah memintai keterangan belasan saksi dari para pihak yang mengetahui kejadian saat kegiatan Kemah Bakti Desa di kawasan Pantai Goa Cina di Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, Malang.
Dari keterangan belasan saksi yang ditemui KontraS, kata Andy, sejumlah senior mahasiswa non panitia juga melakukan kekerasan.
"Kegiatan itu seperti program semi militer tapi tak terencana dan tak memiliki standar operasional prosedur yang jelas," kata Andy saat dihubungi.
Baca juga: Ini bentuk kekejaman ospek di ITN Malang
(rsa)