Baru dibangun, Gedung SMAN senilai Rp5 M ambrol
Kamis, 19 Desember 2013 - 00:37 WIB

Baru dibangun, Gedung SMAN senilai Rp5 M ambrol
A
A
A
Sindonews.com - Tembok gedung SMA Negeri 4 Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar, ambrol. Ironisnya, konstruksi yang terkucuri dana APBD (2013) sebesar Rp5 miliar tersebut belum lama didirikan.
Guyuran hujan ditambah tepukan angin kencang juga memunculkan retakan besar pada pondasi bangunan.
Koordinator LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Moh Triyanto, menilai insiden kerusakan tersebut tidak wajar. "Diduga kuat kerusakan akibat buruknya mutu bangunan. Dan itu akibat penyusutan nilai yang tidak sesuai besaran tekhnis (bestek)," ujarnya kepada SINDO, Rabu (18/12/2013).
Mengingat besar biaya yang digelontorkan, kerusakan dini sepanjang 20 meter tersebut seharusnya tidak terjadi.
Sebab, sebelum disuntik anggaran Rp5 miliar, Pemkot Blitar juga memberikan dana sekira Rp2 miliar lebih untuk pengurukan pondasi bangunan (2012).
"Kalau melihat besar anggaran dan rencana pembangunan, kasus kerusakan seperti ini harusnya tidak ada. Kecuali nilainya sengaja disusutkan," tegas Trianto.
Gedung SMAN 4 Kota Blitar merupakan bangunan baru yang menurut master plannya bakal tersusun atas tiga lantai.
Bangunan tersebut akan menyediakan 25 lokal kelas. Perinciannya enam kelas untuk siswa kelas 12.
Kemudian sembilan kelas untuk siswa kelas 11 dan sepuluh kelas untuk siswa kelas 10. Setiap kelas memiliki kapasitas maksimal 32 siswa. Sesuai rencana, gedung pendidikan tersebut mulai berfungsi penuh pada tahun 2014.
Menurut Triyanto, dugaan penyalahan bestek tersebut adalah efek domino dari tradisi upeti proyek yang masih marak di Kota Blitar. Tidak terkecuali pembangunan gedung SMAN 4, di setiap proyek fisik rekanan pemenang tender lelang, kata Triyanto wajib menyetor fee 7 persen (dari nilai proyek) kepada pemangku kewenangan.
"Dari data yang kita miliki, setoran 7 persen itu diduga masuk ke kantong kepala daerah. Teknisnya melalui kepala dinas. Semua rekanan wajib melakukan itu," jelasnya.
Efek yang terjadi, nyaris tidak ada bangunan fisik di Kota Blitar yang sesuai bestek perencanaan. Sebab satu satunya cara rekanan meraih keuntungan adalah memang dengan mengurangi mutu material. "Saat ini kita tengah menguatkan data terkait dugaan penyalahan bestek yang terjadi pada gedung SMA Negeri 4 ini," pungkasnya.
Sementara, ambrolnya bangunan gedung SMA Negeri 4 telah meresahkan warga sekitar. Sebab, bangunan tersebut berbatasan langsung dengan permukiman penduduk. "Pemkot harus segera mengambil langkah. Jangan sampai ambrolnya bangunan itu berdampak ke permukiman warga," keluh seorang warga, Sugiarto.
Sementara menanggapi kerusakan gedung SMA Negei 4 Kepala Inspektorat Pemkot Blitar Rusmiatun mengaku sudah mengetahuinya. Menurutnya, kerusakan bangunan akibat kondisi alam. Dan mengingat proyek dalam pengerjaan, semua kerusakan menjadi tanggung jawab rekanan.
"Kita sudah monitoring ke lapangan. Penyebabnya adalah alam. Kita kembalikan ke rekanan untuk melakukan perbaikan," ujarnya singkat.
Guyuran hujan ditambah tepukan angin kencang juga memunculkan retakan besar pada pondasi bangunan.
Koordinator LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Moh Triyanto, menilai insiden kerusakan tersebut tidak wajar. "Diduga kuat kerusakan akibat buruknya mutu bangunan. Dan itu akibat penyusutan nilai yang tidak sesuai besaran tekhnis (bestek)," ujarnya kepada SINDO, Rabu (18/12/2013).
Mengingat besar biaya yang digelontorkan, kerusakan dini sepanjang 20 meter tersebut seharusnya tidak terjadi.
Sebab, sebelum disuntik anggaran Rp5 miliar, Pemkot Blitar juga memberikan dana sekira Rp2 miliar lebih untuk pengurukan pondasi bangunan (2012).
"Kalau melihat besar anggaran dan rencana pembangunan, kasus kerusakan seperti ini harusnya tidak ada. Kecuali nilainya sengaja disusutkan," tegas Trianto.
Gedung SMAN 4 Kota Blitar merupakan bangunan baru yang menurut master plannya bakal tersusun atas tiga lantai.
Bangunan tersebut akan menyediakan 25 lokal kelas. Perinciannya enam kelas untuk siswa kelas 12.
Kemudian sembilan kelas untuk siswa kelas 11 dan sepuluh kelas untuk siswa kelas 10. Setiap kelas memiliki kapasitas maksimal 32 siswa. Sesuai rencana, gedung pendidikan tersebut mulai berfungsi penuh pada tahun 2014.
Menurut Triyanto, dugaan penyalahan bestek tersebut adalah efek domino dari tradisi upeti proyek yang masih marak di Kota Blitar. Tidak terkecuali pembangunan gedung SMAN 4, di setiap proyek fisik rekanan pemenang tender lelang, kata Triyanto wajib menyetor fee 7 persen (dari nilai proyek) kepada pemangku kewenangan.
"Dari data yang kita miliki, setoran 7 persen itu diduga masuk ke kantong kepala daerah. Teknisnya melalui kepala dinas. Semua rekanan wajib melakukan itu," jelasnya.
Efek yang terjadi, nyaris tidak ada bangunan fisik di Kota Blitar yang sesuai bestek perencanaan. Sebab satu satunya cara rekanan meraih keuntungan adalah memang dengan mengurangi mutu material. "Saat ini kita tengah menguatkan data terkait dugaan penyalahan bestek yang terjadi pada gedung SMA Negeri 4 ini," pungkasnya.
Sementara, ambrolnya bangunan gedung SMA Negeri 4 telah meresahkan warga sekitar. Sebab, bangunan tersebut berbatasan langsung dengan permukiman penduduk. "Pemkot harus segera mengambil langkah. Jangan sampai ambrolnya bangunan itu berdampak ke permukiman warga," keluh seorang warga, Sugiarto.
Sementara menanggapi kerusakan gedung SMA Negei 4 Kepala Inspektorat Pemkot Blitar Rusmiatun mengaku sudah mengetahuinya. Menurutnya, kerusakan bangunan akibat kondisi alam. Dan mengingat proyek dalam pengerjaan, semua kerusakan menjadi tanggung jawab rekanan.
"Kita sudah monitoring ke lapangan. Penyebabnya adalah alam. Kita kembalikan ke rekanan untuk melakukan perbaikan," ujarnya singkat.
(rsa)