Validasi surat suara di DIY tak banyak koreksi
A
A
A
Sindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY sudah memvalidasi surat suara di masing-masing KPU Kabupaten/kota. KPU juga sudah memberi nomor urut bagi calon angota DPD. KPU mengklaim hanya menemukan sedikit koreksi pada surat suara tersebut.
“Dua hari kemarin kita sudah memvalidasi surat suara, termasuk memberikan nomor urut bagi calon DPD. Untuk validasi surat suara kita hanya sedikit melakukan koreksi terutama terkait EYD, itu pun terkait gelar akademik,” kata Farid Bambang S, Divisi Pendidikan Pemilih dan Humas KPU DIY, Selasa (17/12/2013).
Farid menjelaskan, secara keseluruhan tidak ada persoalan pada surat suara yang akan segera dicetak. Surat suara yang akan dicetak berukuran 42x52 dengan format portrait untuk DPRD dan landscape untuk DPD.
Dia menyebut, untuk DIY format landscape sedikit aneh karena calon DPD hanya 13 orang. Sedangkan satu baris landscape hanya untuk 12 calon saja. Sehingga satu calon terakhir ada di baris kedua. Dia mengatakan, penentuan nomor urut calon DPD ini ditentukan berdasarkan abjad nama calon.
Dia menambahkan, KPU DIY tidak berwenang mencetak surat suara dengan security printing. Namun dalam waktu dekat akan dicetak dami surat suara untuk sosialisasi.
“Kita butuh ribuan untuk sosialisasi. Karena pemilu tinggal hitungan bulan, sosialisasi juga harus segera
diintensifkan,” tambahnya.
“Dua hari kemarin kita sudah memvalidasi surat suara, termasuk memberikan nomor urut bagi calon DPD. Untuk validasi surat suara kita hanya sedikit melakukan koreksi terutama terkait EYD, itu pun terkait gelar akademik,” kata Farid Bambang S, Divisi Pendidikan Pemilih dan Humas KPU DIY, Selasa (17/12/2013).
Farid menjelaskan, secara keseluruhan tidak ada persoalan pada surat suara yang akan segera dicetak. Surat suara yang akan dicetak berukuran 42x52 dengan format portrait untuk DPRD dan landscape untuk DPD.
Dia menyebut, untuk DIY format landscape sedikit aneh karena calon DPD hanya 13 orang. Sedangkan satu baris landscape hanya untuk 12 calon saja. Sehingga satu calon terakhir ada di baris kedua. Dia mengatakan, penentuan nomor urut calon DPD ini ditentukan berdasarkan abjad nama calon.
Dia menambahkan, KPU DIY tidak berwenang mencetak surat suara dengan security printing. Namun dalam waktu dekat akan dicetak dami surat suara untuk sosialisasi.
“Kita butuh ribuan untuk sosialisasi. Karena pemilu tinggal hitungan bulan, sosialisasi juga harus segera
diintensifkan,” tambahnya.
(rsa)