Pelaku kerusuhan Lapas Palopo jadi 10 napi
A
A
A
Sindonews.com - Pasca kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (lapas) Klas II a Palopo, beberapa hari lalu, aparat kepolisian menyatakan jika tersangka kerusuhan tersebut bertambah dari yang sebelumnya disebut empat orang.
Menurut Kepolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Guntur, jumlah tersangka dalam insiden yang melukai Kalapas Palopo, Sri Pamudji, itu menjadi 10 pelaku. Mereka semuanya adalah narapidana Lapas Palopo yang diduga kuat sebagai dalang atau provokator.
"Kami telah memeriksa tiga orang saksi dari narapidana yang ikut dalam kerusuhan tersebut. Dari ketiga saksi tersebut, kami mengantongi 10 nama yang menjadi dalang kerusuhan di lapas Sabtu lalu," ungkap AKBP Muhammad Guntur, Senin (17/12/2013).
Menurutnya, saat ini proses terhadap ke-10 pelaku itu belum dilakukan lantaran ancaman yang diutarakan para narapidana di dalam lapas yang mengaku akan mengamuk jika ditangkap.
"Sebenarnya memang akan diproses, cuma kami menunggu situasi tenang. Karena mereka mengancam akan mengamuk jika rekannya diproses," jelasnya.
Baca juga: Bentrok, ini permintaan para penghuni Lapas Palopo
Menurut Kepolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Guntur, jumlah tersangka dalam insiden yang melukai Kalapas Palopo, Sri Pamudji, itu menjadi 10 pelaku. Mereka semuanya adalah narapidana Lapas Palopo yang diduga kuat sebagai dalang atau provokator.
"Kami telah memeriksa tiga orang saksi dari narapidana yang ikut dalam kerusuhan tersebut. Dari ketiga saksi tersebut, kami mengantongi 10 nama yang menjadi dalang kerusuhan di lapas Sabtu lalu," ungkap AKBP Muhammad Guntur, Senin (17/12/2013).
Menurutnya, saat ini proses terhadap ke-10 pelaku itu belum dilakukan lantaran ancaman yang diutarakan para narapidana di dalam lapas yang mengaku akan mengamuk jika ditangkap.
"Sebenarnya memang akan diproses, cuma kami menunggu situasi tenang. Karena mereka mengancam akan mengamuk jika rekannya diproses," jelasnya.
Baca juga: Bentrok, ini permintaan para penghuni Lapas Palopo
(rsa)