Kasus Fikri, polisi segera tetapkan tersangka

Selasa, 17 Desember 2013 - 00:37 WIB
Kasus Fikri, polisi segera tetapkan tersangka
Kasus Fikri, polisi segera tetapkan tersangka
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Malang bakal menentukan tersangka dalam kasus meninggalnya Fikri Dolasmantya Surya (20), setelah semua pemeriksaan selesai.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Aldy Sulaeman, mengatakan, penentuan tersangka dalam kasus ini bergantung pada pemeriksaan dan alat bukti secara menyeluruh.

Kemungkinan, petugas masih membutuhkan keterangan ahli pidana untuk mencari landasan hukumnya.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adly Sulaiman di kampus ITN Malang, Senin (16/12/2013).

Aldy menambahkan, dugaan sementara dalam kasus Fikri ini memang ada kelalaian. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada dugaan lain.

Karena itu, saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Polisi mulai hari ini memeriksa 110 peserta dari 114 peserta yang mengikuti Kemah Bakti Desa (KBD) hingga merenggut nyawa Fikri, 12 Oktober lalu. Keempat mahasiswa yang absen hari ini bakal dipanggil lagi untuk dimintai keterangan di Mapolres Malang.

Rencananya, polisi jgua akan memintai keterangan 110 panitia KBD Selasa besok di ITN Malang. Sejumlah warga yang menjadi saksi kegiatan KBD juga dimintai keterangan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5966 seconds (0.1#10.140)