Lepas jabatan Bupati Karanganyar, Rina kembali jadi guru SD

Senin, 16 Desember 2013 - 15:25 WIB
Lepas jabatan Bupati...
Lepas jabatan Bupati Karanganyar, Rina kembali jadi guru SD
A A A
Sindonews.com - Pasca pelepasan jabatan sebagai Bupati Karanganyar, Rina Iriani memilih kembali menjadi seorang guru, profesi awalnya sebelum menjadi bupati. Ia memilih menjadi guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri Gaum 2, Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

Tepat pukul 10.00 WIB, Rina Iriani tiba di SDN Gaum 2. Rina tidak datang sendirian. Dengan mengendarai mobil pribadi bernomor polisi AD 8000 RZ, dia diantar Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar yang baru, Juliatmono-Rohadi Widodo, serta seluruh pejabat teras yang pernah dipimpin Rina selama 10 tahun.

Kehadiran Rina disambut meriah para murid dan guru. Tersangka kasus tindak pidana korupsi Perumahaan Griya Lawu Asri (GLA) itu menyalami seluruh murid dan guru yang menunggunya sejak pagi.

Taufik, salah seorang murid SDN Gaum 2 kelas VI, mengaku senang memiliki guru yang pernah menjadi bupati. Dia berharap, Rina akan mengajar dan menjadi wali kelasnya.

"Senang sekali punya guru bupati, moga-moga jadi wali kelas saya," ujarnya polos, Senin (16/12/2013).

Rina mengaku gembira kembali menjadi masyarakat biasa. Dia kembali ke komunitas pendidikan, di mana dirinya menjadi pengajar sebelum terjun ke dunia politik. Menurutnya, menjadi guru kembali merupakan cita-cita yang diimpikan.

"Rasanya saya lebih bahagia menjadi guru selama-lamanya daripada menjadi bupati. Hidup sebagai guru lebih ayem," ujar Rina di hadapan para guru.

Sebelum kembali mengajar, Rina mengaku sudah meminta pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk mengembalikan dirinya ke SDN Gaum 2. Keinginan itu direspons baik dan Rina diperkenankan kembali mengajar.

"Kami juga sudah komunikasi dengan bupati yang baru, kalau boleh saya ingin mengajar lagi di SD Gaum 2," jelasnya.

Sementara itu Bupati Karanganyar, Juliatmono, memberikan dispensasi kepada Rina Iriani untuk mengajar sebagai guru dengan jam penuh atau tidak. Politikus Partai Golkar ini juga meminta Dinas Pendidikan untuk tidak melakukan sidak SD tempat Rina mengajar.

"Terus terang saya memberikan kebebasan kepada Ibu Rina untuk mengajar secara penuh atau tidak. Mau masuk juga tidak apa-apa. Saya juga minta kepada Dinas Pendidikan untuk tidak melakukan sidak SD di mana Ibu Rina mengajar. Kalau nekat, nanti akan saya beri pinalti, yang boleh men-sidak hanya saya saja," jelas Juliatmono disambut tepuk tangan para guru dan Muspida.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved