4 napi jadi tersangka kerusuhan Lapas Palopo

Senin, 16 Desember 2013 - 13:43 WIB
4 napi jadi tersangka kerusuhan Lapas Palopo
4 napi jadi tersangka kerusuhan Lapas Palopo
A A A
Sindonews.com - Empat narapidana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kerusuhan di Lapas Klas II Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu, 14 Desember 2013.

Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Kombes Pol Mashudi, empat napi itu disebutkan menjadi dalang atau provokator yang menyebabkan beberapa orang mengalami luka-luka termasuk Kepala Lapas Palopo, Sri Pamudji.

"Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah para napi," kata Mashudi, di Balai Wartawan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2013).

Menurutnya, para pelaku berinisial RH yang menjadi provokator kerusuhan, inisial B tersangka yang menganiaya Kapalas. "Lalu inisial U dan A yang menjadi pelaku pembakaran lapas tersebut," tambahnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku jika tidak menutup kemungkinan bila tersangka dalam kasus tersebut dapat bertambah.

Menurutnya, empat orang ini belum ditahan. Polisi masih mengutamakan pengendalian situasi dan kondusivitas lapas tersebut.

Baca juga: Pascarusuh napi Lapas Palopo belum dipindah
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4512 seconds (0.1#10.140)