Kasus APBD Gate jangan timbulkan ketimpangan hukum

Minggu, 15 Desember 2013 - 16:43 WIB
Kasus APBD Gate jangan...
Kasus APBD Gate jangan timbulkan ketimpangan hukum
A A A
Sindonews.com - Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) atas terdakwa APBD Gate 2004-2009 dipastikan tidak akan pernah turun.

Pengamat Hukum dan Pemerintahan Daerah Unswagati Cirebon, Imam Syafei meyakini MA hingga kini belum memroses berkas pengajuan kasasi tersebut. Kondisi itu dipandang telah menguntungkan belasan terdakwa yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Cirebon akibat tak adanya eksekusi.

"Setelah mantan Wakil Wali Kota Cirebon, Sunaryo HW, saya melihat saat ini proses hukum pada terdakwa lain yang digunakan justru yuridis normatif sehingga akhirnya berlarut-larut bahkan tak jelas," beber dia, Minggu (15/12/2013).

Dengan faktor yuridis normatif, lanjut dia, MA bisa jadi tidak memroses bahkan melirik berkas kasasi. Apalagi berkas hukum yang masuk ke MA bukan hanya dari Cirebon, tetapi bertumpuk yang jumlahnya kemungkinan mencapai ribuan dari daerah lain se-Indonesia.

Menurut dia, hukuman yang diterima Sunaryo dengan ketidakjelasan hukuman bagi belasan terdakwa APBD Gate lain telah memperlihatkan ketimpangan hukum. Dia menyayangkan situasi itu karena dapat menimbulkan nilai negatif pada penegakan hukum.

Satu-satunya cara untuk mengatasi kebuntuan hukum belasan terdakwa APBD Gate dengan proaktif mendatangi MA, terutama mendorong pihak pengacara atau kuasa hukum Sunaryo.

Sementara itu, putra sulung Sunaryo Rudiyanto mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya terus mencari keadilan. Satu-satunya tahapan hukum yang masih tersisa yakni dengan mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Kami memang tidak habis pikir dengan kasus yang menimpa ayah saya. Dengan berkas awal yang sama, hanya ayah dan Suryana (mantan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon) yang dijatuhi hukuman," ungkap dia.

Menurut dia, apabila PK yang diajukan pihaknya dikabulkan akan dapat berdampak pada terhentinya proses para terdakwa yang hingga kini belum dieksekusi. Lebih jauh dia memastikan akan tetap mencari keadilan bagi sang ayah.

Kasus APBD Gate yang merugikan Negara miliaran rupiah selama ini telah mencuri perhatian publik Kota Cirebon, terutama karena melibatkan para wakil rakyat, salah satunya Sunaryo yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD sebelum menjadi Wakil Wali Kota Cirebon dan Suryana.

Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon sendiri telah menjatuhkan vonis penjara lebih dari satu tahun kepada para mantan anggota dewan yang terlibat, namun mereka mengajukan banding. Hanya saja hingga kini selain Sunaryo dan Suryana, para mantan anggota dewan tersebut belum menjalani hukuman.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved