2014, 250 desa tunda pilkades

Jum'at, 13 Desember 2013 - 14:38 WIB
2014, 250 desa tunda...
2014, 250 desa tunda pilkades
A A A
Sindonews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 250 desa Kabupaten Garut yang akan dilaksanakan pada 2014 harus ditunda. Penundaan disebabkan oleh terbitnya surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perihal moratorium pilkades.

“Moratorium ini diterbitkan karena pada 2014 merupakan tahun politik nasional, yaitu pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres),” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Garut, Erwin, Jumat (13/12/2013).

Oleh karena itu, tambah Erwin, pelaksanaan pilkades yang semestinya dijadwalkan pada 2014, diundur hingga 2015 mendatang. Terkait masa jabatan kepala desa yang akan habis di 2014, Erwin menjelaskan hal tersebut bukanlah sebuah masalah.

“Kami akan membahas masalah ini dengan pihak terkait. Apakah akan ada perpanjangan atau nanti jabatan kepala desa dipegang sementara oleh pelaksana tugas harian (Plh), itu yang akan dibahas kemudian,” ujarnya.

Diakui Erwin, dari ke-250 desa yang mengalami pendundaan, sebanyak 20 desa di antaranya telah mengajukan percepatan pelaksanaan pilkades. Menurut Erwin, ke-20 desa ini mengajukan percepatan karena persiapan pelaksanaan pilkadesnya telah rampung.

“Ada beberapa yang mengajukan percepatan. Alasannya, karena persiapan administrasi dan pembentukan panitianya sudah siap. Percepatan bisa saja dilakukan, asal pada akhir Desember 2013 ini semuanya harus sudah selesai. Selain itu, kami mengimbau agar pelaksanannya sesuai aturan dan menjaga kondusivitas,” ujarnya.
(lns)
Berita Terkait
Pemilihan Kepala Desa...
Pemilihan Kepala Desa Serentak di Banda Aceh
Pengamat: Ada Oligarki...
Pengamat: Ada Oligarki di Balik Desakan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Pilkades Serentak Segera...
Pilkades Serentak Segera Digelar di Purwakarta, Panitia Dilarang Kutip Iuran
Junimart PDIP Sebut...
Junimart PDIP Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tak Jamin Bisa Redam Konflik
Banyak Guru di Seruyan...
Banyak Guru di Seruyan Diangkat Menjadi Pjs Kades, Bisa Jadi Masalah Baru
43 Desa di Seruyan Segera...
43 Desa di Seruyan Segera Laksanakan Pilkades Serentak
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
Infografis
Pengendara Motor 250...
Pengendara Motor 250 hingga 500 cc Wajib Miliki SIM C1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved