Kasih amplop polisi saat ditilang, 11 sopir diamankan

Kamis, 12 Desember 2013 - 18:22 WIB
Kasih amplop polisi...
Kasih amplop polisi saat ditilang, 11 sopir diamankan
A A A
Sindonews.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Semarang mengamankan 11 sopir truk karena diduga hendak memberikan uang suap kepada sejumlah oknum Polisi Lalu Lintas (polantas), Kamis (12/12/2013).

Mereka diamankan dari berbagai Pos Polantas di Kota Semarang. Di antaranya; Pos Polantas Jatingaleh, Pos Polantas Jalan Gajah; Pos Polantas Kalibanteng hingga Pos Polantas Jalan Raden Patah Semarang Utara.

Kepala Sat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Windro Akbar Panggabean, mengatakan 11 sopir truk itu kemudian dibawa ke Markas Sat Lantas di Jalan Ronggolawe, Kecamatan Semarang Barat untuk dilakukan pembinaan.

“Saya mintai keterangan untuk pembinaan. Mereka saya suruh buat surat pernyataan, apabila tertangkap lagi, mengulangi perbuatannya akan kami proses hukum terkait penyuapan. Walaupun hanya seribu rupiah,” ungkap Windro di Semarang, Selasa (12/12).

Terkait anggotanya apakah ada yang diproses, Windro belum menjelaskannya. Mantan Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit) Polrestabes Semarang ini hanya mengatakan akan menindak tegas anggotanya jika melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir – sopir truk.

“Saya sebagai Kasat Lantas tentu akan memberikan sanksi bagi anggota yang terbukti melanggar. Tidak ada pembenaran anggota yang melakukan pungli. Saya tidak pernah lindungi anggota yang berbuat salah,” lanjutnya.

Untuk mempermudah pengawasan, Windro sudah memerintahkan agar kaca pos polantas diganti menggunakan kaca bening, dari yang sebelumnya gelap.

Di pos polantas itu juga dipasang stiker berisi imbauan lengkap dengan nomor pin BlackBerry Messenger (BBM) dan nomor ponsel milik Windro Akbar. Harapannya, jika masyarakat melihat praktik pungli bisa langsung memberikan informasi melalui BBM atau SMS ke ponselnya langsung.

“Saya juga perintahkan, anggota yang pakai rompi, agar nama dadanya dijahit. Jadi permanen. Tiap pagi saya cek sendiri saat apel. Agar masyarakat bisa tahu, siapa nama anggotanya itu jika terbukti pungli. Juga menerima uang dari tilang (bukti pelanggaran) di selesaikan di dalam pos. Ini sebagai upaya pengawasan dari masyarakat,” tambahnya.

Windro berharap laporan yang masuk melalui SMS atau BBM, terkait pelanggaran anggotanya itu bisa lengkap. Mulai dari data nama anggotanya, di mana pos polantasnya, hingga waktunya. Ia menjamin kerahasiaan pelapor dan berjanji menindaklanjuti.

“Selama info itu A1 atau dapat dipertanggungjawabkan, pasti saya tindaklanjuti. Saya juga warning anggota untuk tidak main – main, siap menerima risiko. Sanksi lain juga bisa saya mutasi,” tegasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Dalami Kasus Suap, KPK...
Dalami Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia
Hukuman Rommy Dikurangi,...
Hukuman Rommy Dikurangi, Putusan Pengadilan Harus Dihormati
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
Terdakwa Penyuap Bupati...
Terdakwa Penyuap Bupati Solok Selatan Dituntut 3 Tahun Penjara
Usai jadi Tersangka...
Usai jadi Tersangka Suap, 10 Anggota DPRD Muara Enim Langsung Ditahan
2 Mantan Pejabat Pajak...
2 Mantan Pejabat Pajak Penerima Suap Divonis 9 dan 8 Tahun Penjara
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
44 menit yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
53 menit yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
1 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
2 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
4 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
4 jam yang lalu
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved