Kasih amplop polisi saat ditilang, 11 sopir diamankan
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Semarang mengamankan 11 sopir truk karena diduga hendak memberikan uang suap kepada sejumlah oknum Polisi Lalu Lintas (polantas), Kamis (12/12/2013).
Mereka diamankan dari berbagai Pos Polantas di Kota Semarang. Di antaranya; Pos Polantas Jatingaleh, Pos Polantas Jalan Gajah; Pos Polantas Kalibanteng hingga Pos Polantas Jalan Raden Patah Semarang Utara.
Kepala Sat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Windro Akbar Panggabean, mengatakan 11 sopir truk itu kemudian dibawa ke Markas Sat Lantas di Jalan Ronggolawe, Kecamatan Semarang Barat untuk dilakukan pembinaan.
“Saya mintai keterangan untuk pembinaan. Mereka saya suruh buat surat pernyataan, apabila tertangkap lagi, mengulangi perbuatannya akan kami proses hukum terkait penyuapan. Walaupun hanya seribu rupiah,” ungkap Windro di Semarang, Selasa (12/12).
Terkait anggotanya apakah ada yang diproses, Windro belum menjelaskannya. Mantan Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit) Polrestabes Semarang ini hanya mengatakan akan menindak tegas anggotanya jika melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir – sopir truk.
“Saya sebagai Kasat Lantas tentu akan memberikan sanksi bagi anggota yang terbukti melanggar. Tidak ada pembenaran anggota yang melakukan pungli. Saya tidak pernah lindungi anggota yang berbuat salah,” lanjutnya.
Untuk mempermudah pengawasan, Windro sudah memerintahkan agar kaca pos polantas diganti menggunakan kaca bening, dari yang sebelumnya gelap.
Di pos polantas itu juga dipasang stiker berisi imbauan lengkap dengan nomor pin BlackBerry Messenger (BBM) dan nomor ponsel milik Windro Akbar. Harapannya, jika masyarakat melihat praktik pungli bisa langsung memberikan informasi melalui BBM atau SMS ke ponselnya langsung.
“Saya juga perintahkan, anggota yang pakai rompi, agar nama dadanya dijahit. Jadi permanen. Tiap pagi saya cek sendiri saat apel. Agar masyarakat bisa tahu, siapa nama anggotanya itu jika terbukti pungli. Juga menerima uang dari tilang (bukti pelanggaran) di selesaikan di dalam pos. Ini sebagai upaya pengawasan dari masyarakat,” tambahnya.
Windro berharap laporan yang masuk melalui SMS atau BBM, terkait pelanggaran anggotanya itu bisa lengkap. Mulai dari data nama anggotanya, di mana pos polantasnya, hingga waktunya. Ia menjamin kerahasiaan pelapor dan berjanji menindaklanjuti.
“Selama info itu A1 atau dapat dipertanggungjawabkan, pasti saya tindaklanjuti. Saya juga warning anggota untuk tidak main – main, siap menerima risiko. Sanksi lain juga bisa saya mutasi,” tegasnya.
Mereka diamankan dari berbagai Pos Polantas di Kota Semarang. Di antaranya; Pos Polantas Jatingaleh, Pos Polantas Jalan Gajah; Pos Polantas Kalibanteng hingga Pos Polantas Jalan Raden Patah Semarang Utara.
Kepala Sat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Windro Akbar Panggabean, mengatakan 11 sopir truk itu kemudian dibawa ke Markas Sat Lantas di Jalan Ronggolawe, Kecamatan Semarang Barat untuk dilakukan pembinaan.
“Saya mintai keterangan untuk pembinaan. Mereka saya suruh buat surat pernyataan, apabila tertangkap lagi, mengulangi perbuatannya akan kami proses hukum terkait penyuapan. Walaupun hanya seribu rupiah,” ungkap Windro di Semarang, Selasa (12/12).
Terkait anggotanya apakah ada yang diproses, Windro belum menjelaskannya. Mantan Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit) Polrestabes Semarang ini hanya mengatakan akan menindak tegas anggotanya jika melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir – sopir truk.
“Saya sebagai Kasat Lantas tentu akan memberikan sanksi bagi anggota yang terbukti melanggar. Tidak ada pembenaran anggota yang melakukan pungli. Saya tidak pernah lindungi anggota yang berbuat salah,” lanjutnya.
Untuk mempermudah pengawasan, Windro sudah memerintahkan agar kaca pos polantas diganti menggunakan kaca bening, dari yang sebelumnya gelap.
Di pos polantas itu juga dipasang stiker berisi imbauan lengkap dengan nomor pin BlackBerry Messenger (BBM) dan nomor ponsel milik Windro Akbar. Harapannya, jika masyarakat melihat praktik pungli bisa langsung memberikan informasi melalui BBM atau SMS ke ponselnya langsung.
“Saya juga perintahkan, anggota yang pakai rompi, agar nama dadanya dijahit. Jadi permanen. Tiap pagi saya cek sendiri saat apel. Agar masyarakat bisa tahu, siapa nama anggotanya itu jika terbukti pungli. Juga menerima uang dari tilang (bukti pelanggaran) di selesaikan di dalam pos. Ini sebagai upaya pengawasan dari masyarakat,” tambahnya.
Windro berharap laporan yang masuk melalui SMS atau BBM, terkait pelanggaran anggotanya itu bisa lengkap. Mulai dari data nama anggotanya, di mana pos polantasnya, hingga waktunya. Ia menjamin kerahasiaan pelapor dan berjanji menindaklanjuti.
“Selama info itu A1 atau dapat dipertanggungjawabkan, pasti saya tindaklanjuti. Saya juga warning anggota untuk tidak main – main, siap menerima risiko. Sanksi lain juga bisa saya mutasi,” tegasnya.
(rsa)