Staf RSUD Lamaddukkelleng Sengkang jual sabu
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran Polres Wajo kembali menangkap satu orang tersangka pengedar narkoba. Tersangka merupakan staf honorer di RSUD Lamaddukkelleng Sengkang berinisial AH (29).
"Dia ditangkap kemarin sekira pukul 09.00 WITA, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu," kata Kapolres Wajo AKBP Masrur, kepada wartawan, Kamis (12/12/2013).
AH ditangkap di Jalan Dahlia Sengkang. Saat ditangkap, dia kedapatan membawa satu paket sabu-sabu. Kemudian, tersangka digiring ke rumahnya untuk mencari tahu narkotika yang dia simpan.
Saat dilakukan pengeledahan dalam kamar tersangka, petugas menemukan barang bukti delapan korek api, 12 sachet kosong, tiga batang pipet bening, satu batang pipet plastik warna putih, satu batang pireks kaca bening, serta dua gulung kertas alumunium foil.
"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Wajo, kasusnya juga sementara dalam proses sidik," tukasnya.
"Dia ditangkap kemarin sekira pukul 09.00 WITA, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu," kata Kapolres Wajo AKBP Masrur, kepada wartawan, Kamis (12/12/2013).
AH ditangkap di Jalan Dahlia Sengkang. Saat ditangkap, dia kedapatan membawa satu paket sabu-sabu. Kemudian, tersangka digiring ke rumahnya untuk mencari tahu narkotika yang dia simpan.
Saat dilakukan pengeledahan dalam kamar tersangka, petugas menemukan barang bukti delapan korek api, 12 sachet kosong, tiga batang pipet bening, satu batang pipet plastik warna putih, satu batang pireks kaca bening, serta dua gulung kertas alumunium foil.
"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Wajo, kasusnya juga sementara dalam proses sidik," tukasnya.
(san)