Syekh Ahmad Arifin dilaporkan perkosa 74 murid

Rabu, 11 Desember 2013 - 16:25 WIB
Syekh Ahmad Arifin dilaporkan...
Syekh Ahmad Arifin dilaporkan perkosa 74 murid
A A A
Sindonews.com - Seorang murid pengajian melaporkan guru ngajinya ke Mapolresta Medan atas tindakan pemerkosaan yang dialaminya tiga tahun lalu. Laporan yang sama sebelumnya pernah dilakukan di Polresta Medan, namun tidak pernah diteruskan.

Dalam laporannya, sang murid membongkar tindakan cabul sang guru ngaji. Dia mengatakan, sang guru ngaji telah melakukan tindakan pemerkosaan dan pelecehan seksual, terhadap 74 orang muridnya. Saat membuat laporan, korban mendapat kawalan anggota Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara.

Peristiwa pemerkosaan terhadap korban, dilakukan oleh Syekh Ahmad Arifin guru ngajinya, di Pengajian Tsamaniah, di Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor.

Korban mengatakan, peristiwa pemerkosaan terjadi pada Oktober tahun 2010, di rumah sang guru ngaji. Pada saat itu, korban yang sedang berada di luar kota, dihubungi oleh Syekh Ahmad Arifin dan diminta segera pulang. Dengan alasan, istri sang guru sedang sakit dan minta di pijit oleh korban.

Korban yang percaya dengan omongan gurunya, pulang ke Medan dan langsung ke rumah sang guru. Setibanya di rumah pelaku, korban disuruh masuk. Namun istri guru besar tersebut tidak ada.

Sebaliknya, sang guru malah mengunci pintu dan memutar video porno di dalam rumahnya. Kemudian, perbuatan tidak senonoh itu dilakukannya. Korban yang tidak memiliki tenaga untuk melawan pun akhirnya pasrah.

Pendamping korban, Ketua FUI Sumatera Utara Indra Suheri mengatakan, jumlah murid yang di perkosa dan yang mendapat pelecehan seksual sangat banyak, mencapai 74 orang.

Namun begitu, tidak ada korban yang berani untuk membuat laporan. Mereka takut dengan ancaman sang guru ngaji. Setelah beberapa tahun menahan perasaan tertekan, salah korban baru berani menceritakan tindakan bejat tersebut.

Indra berharap, aparat kepolisian dari Polres Kota Medan segera memeriksa dan menangkap pelaku. Sebab, tindakan tersebut sudah sangat meresahkan warga.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1034 seconds (0.1#10.140)