Polres Malang gelar perkara kasus Fikri

Selasa, 10 Desember 2013 - 18:59 WIB
Polres Malang gelar...
Polres Malang gelar perkara kasus Fikri
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Malang telah melakukan gelar perkara atas kematian Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa baru jurusan Planologi, Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, saat mengikuti kegiatan Kemah Bakti Desa, di kawasan Goa Cina, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang, Jawa Timur.

Kasubaghumas Polres Malang, AKP Ni Nyoman mengatakan, gelar perkara dilakukan untuk menemukan bukti baru atas kejanggalan kematian Fikri 12 Oktober 2013 lalu. Gelar perkara, katanya, juga untuk menemukan unsur pidana terkait kematian Fikri.

Dari hasil gelar perkara akan dibentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. "Tim akan memanggil pihak-pihak yang terlibat selama kemah bakti desa," katanya, Selasa (10/12/2013).

Selain memanggil para saksi, tim medis juga yang menangani korban. Polisi, katanya, akan melakukan gelar perkara lagi setelah mengumpulkan beberapa keterangan pihak-pihak yang terlibat.

Saat ini, polisi masih berpegang pada laporan polisi yang masuk 12 Oktober 2013 terkait kematian korban. Laporan itu diterima oleh Polsek Sumbermanjing Wetan dari panitia KBD yang kemudian oleh polisi ditangani untuk dibawa ke rumah sakit.

Saat itu, kata Nyoman, upaya polisi untuk menyelidiki kematian korban lebih dalam terganjal keputusan keluarga yang menolak otopsi. Menruutnya, pihak keluarga hanya mengijinkan visum luar saja.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7192 seconds (0.1#10.140)