Polisi setuju denda maksimal penerobos perlintasan KA

Selasa, 10 Desember 2013 - 15:46 WIB
Polisi setuju denda...
Polisi setuju denda maksimal penerobos perlintasan KA
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menyetujui rencana PT KAI untuk memberikan tilang terhadap penerobos pintu perlintasan kereta. Bahkan, polisi berpendapat bahwa penerobos perlintasan kereta api (KA) juga layak mendapat dena maksimal.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengungkapkan, pemberlakukan denda maksimal bagi penerobos jalur kereta bisa menjadi solusi terbaik menekan pelanggaran seperti itu.

"Bisa saja kita terapkan. Tapi tidak hanya itu, ada sanksi pidana bila menyebabkan orang terluka," kata Hindarsono di lokasi terjadinya tabrakan kereta dengan truk di Bintaro, Selasa (10/12/20013).

Untuk penerapan denda maksimal itu, menurut Hindarsono, akan dibicarakan lebih lanjut dengan beberapa pihak terkait. Namun, untuk penerapan tilang pun sangat dimungkinkan untuk dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita akan lihat bersama perilaku secara keseluruhan di lapangan. Kalau kita lihat rendah sekali dalam berlalulintas bisa saja kita terapkan," tukasnya.

Hindarsono menambahkan, saat ini sebenarnya sudah ada dua pasal yang bisa diterapkan untuk penerobos pintu perlintasan.

Pertama mengacu pada pasal 311 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas yang mengatakan perbuatan pelanggaran lalu lintas yang dengan disengaja, yang menyebabkan orang lain meninggal dunia akan diancam tindak pidana selama 12 tahun.

Sementara pasal 310 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas berisikan tentang pelanggaran lalu lintas yang tidak disegaja hingga membuat orang lain meninggal dunia akan di kenakan sanksi pidana selama 6 tahun kurungan penjara.

"Kalau menerobos jalur kereta kan jelas, sudah ada rambu-rambunya. Dia akan dikenakan pasal 311 (pelanggaran dengan disengaja)," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Begini Nasib Slamet,...
Begini Nasib Slamet, Masinis Tragedi Bintaro yang Memilukan 34 Tahun Lalu
Tragedi Bintaro 1987,...
Tragedi Bintaro 1987, Musibah Terburuk dalam Sejarah Perkeretaapian di Indonesia
Rentetan Tabrakan Kereta...
Rentetan Tabrakan Kereta Mematikan di Indonesia: Jejak Tragedi dari Bintaro hingga Bekasi Timur
Kabakaran Hanguskan...
Kabakaran Hanguskan Warung Bakso di Bintaro
Koneksi Tanpa Batas...
Koneksi Tanpa Batas di Creativo, Tower Terbaru dari Bintaro Plaza Residences
Bintaro Jaya Adopsi...
Bintaro Jaya Adopsi Konsep TOD Tingkatkan Produktivitas Penghuni
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
1 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
3 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
4 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
5 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
6 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved