Polisi setuju denda maksimal penerobos perlintasan KA

Selasa, 10 Desember 2013 - 15:46 WIB
Polisi setuju denda...
Polisi setuju denda maksimal penerobos perlintasan KA
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menyetujui rencana PT KAI untuk memberikan tilang terhadap penerobos pintu perlintasan kereta. Bahkan, polisi berpendapat bahwa penerobos perlintasan kereta api (KA) juga layak mendapat dena maksimal.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengungkapkan, pemberlakukan denda maksimal bagi penerobos jalur kereta bisa menjadi solusi terbaik menekan pelanggaran seperti itu.

"Bisa saja kita terapkan. Tapi tidak hanya itu, ada sanksi pidana bila menyebabkan orang terluka," kata Hindarsono di lokasi terjadinya tabrakan kereta dengan truk di Bintaro, Selasa (10/12/20013).

Untuk penerapan denda maksimal itu, menurut Hindarsono, akan dibicarakan lebih lanjut dengan beberapa pihak terkait. Namun, untuk penerapan tilang pun sangat dimungkinkan untuk dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita akan lihat bersama perilaku secara keseluruhan di lapangan. Kalau kita lihat rendah sekali dalam berlalulintas bisa saja kita terapkan," tukasnya.

Hindarsono menambahkan, saat ini sebenarnya sudah ada dua pasal yang bisa diterapkan untuk penerobos pintu perlintasan.

Pertama mengacu pada pasal 311 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas yang mengatakan perbuatan pelanggaran lalu lintas yang dengan disengaja, yang menyebabkan orang lain meninggal dunia akan diancam tindak pidana selama 12 tahun.

Sementara pasal 310 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas berisikan tentang pelanggaran lalu lintas yang tidak disegaja hingga membuat orang lain meninggal dunia akan di kenakan sanksi pidana selama 6 tahun kurungan penjara.

"Kalau menerobos jalur kereta kan jelas, sudah ada rambu-rambunya. Dia akan dikenakan pasal 311 (pelanggaran dengan disengaja)," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Begini Nasib Slamet,...
Begini Nasib Slamet, Masinis Tragedi Bintaro yang Memilukan 34 Tahun Lalu
Tragedi Bintaro 1987,...
Tragedi Bintaro 1987, Musibah Terburuk dalam Sejarah Perkeretaapian di Indonesia
Kabakaran Hanguskan...
Kabakaran Hanguskan Warung Bakso di Bintaro
Koneksi Tanpa Batas...
Koneksi Tanpa Batas di Creativo, Tower Terbaru dari Bintaro Plaza Residences
Bintaro Jaya Adopsi...
Bintaro Jaya Adopsi Konsep TOD Tingkatkan Produktivitas Penghuni
Wilayah Bintaro Sektor...
Wilayah Bintaro Sektor Itu Jaksel atau Tangsel? Simak Penjelasannya
Berita Terkini
Kasus Dokter PPDS UI...
Kasus Dokter PPDS UI Ngintip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Polisi Periksa 5 Orang
23 menit yang lalu
Dokter PPDS UI Jadi...
Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Pornografi dan Terancam 12 Tahun Penjara
1 jam yang lalu
Paskah 2025, Masjid...
Paskah 2025, Masjid Istiqlal Sediakan Lahan Parkir bagi Jemaat Gereja Katedral Jakarta
1 jam yang lalu
PT BAI Luncurkan Program...
PT BAI Luncurkan Program MBG Perdana untuk Sekolah di KEK Galang Batang Bintan
1 jam yang lalu
Ngeri! Wisatawan Jatim...
Ngeri! Wisatawan Jatim Park Batu Terlempar dari Wahana Permainan 360 Pendulum
1 jam yang lalu
Pemprov Jabar Siap Lawan...
Pemprov Jabar Siap Lawan Putusan PTUN dalam Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
1 jam yang lalu
Infografis
16 Komisaris Jenderal...
16 Komisaris Jenderal Polisi Berpeluang Masuk Bursa Kapolri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved