Polisi setuju denda maksimal penerobos perlintasan KA

Selasa, 10 Desember 2013 - 15:46 WIB
Polisi setuju denda...
Polisi setuju denda maksimal penerobos perlintasan KA
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menyetujui rencana PT KAI untuk memberikan tilang terhadap penerobos pintu perlintasan kereta. Bahkan, polisi berpendapat bahwa penerobos perlintasan kereta api (KA) juga layak mendapat dena maksimal.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengungkapkan, pemberlakukan denda maksimal bagi penerobos jalur kereta bisa menjadi solusi terbaik menekan pelanggaran seperti itu.

"Bisa saja kita terapkan. Tapi tidak hanya itu, ada sanksi pidana bila menyebabkan orang terluka," kata Hindarsono di lokasi terjadinya tabrakan kereta dengan truk di Bintaro, Selasa (10/12/20013).

Untuk penerapan denda maksimal itu, menurut Hindarsono, akan dibicarakan lebih lanjut dengan beberapa pihak terkait. Namun, untuk penerapan tilang pun sangat dimungkinkan untuk dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita akan lihat bersama perilaku secara keseluruhan di lapangan. Kalau kita lihat rendah sekali dalam berlalulintas bisa saja kita terapkan," tukasnya.

Hindarsono menambahkan, saat ini sebenarnya sudah ada dua pasal yang bisa diterapkan untuk penerobos pintu perlintasan.

Pertama mengacu pada pasal 311 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas yang mengatakan perbuatan pelanggaran lalu lintas yang dengan disengaja, yang menyebabkan orang lain meninggal dunia akan diancam tindak pidana selama 12 tahun.

Sementara pasal 310 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas berisikan tentang pelanggaran lalu lintas yang tidak disegaja hingga membuat orang lain meninggal dunia akan di kenakan sanksi pidana selama 6 tahun kurungan penjara.

"Kalau menerobos jalur kereta kan jelas, sudah ada rambu-rambunya. Dia akan dikenakan pasal 311 (pelanggaran dengan disengaja)," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Begini Nasib Slamet,...
Begini Nasib Slamet, Masinis Tragedi Bintaro yang Memilukan 34 Tahun Lalu
Tragedi Bintaro 1987,...
Tragedi Bintaro 1987, Musibah Terburuk dalam Sejarah Perkeretaapian di Indonesia
Rentetan Tabrakan Kereta...
Rentetan Tabrakan Kereta Mematikan di Indonesia: Jejak Tragedi dari Bintaro hingga Bekasi Timur
Kabakaran Hanguskan...
Kabakaran Hanguskan Warung Bakso di Bintaro
Koneksi Tanpa Batas...
Koneksi Tanpa Batas di Creativo, Tower Terbaru dari Bintaro Plaza Residences
Bintaro Jaya Adopsi...
Bintaro Jaya Adopsi Konsep TOD Tingkatkan Produktivitas Penghuni
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
49 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved