Mantan komisioner KPU Bone jadi tersangka korupsi

Selasa, 10 Desember 2013 - 13:25 WIB
Mantan komisioner KPU...
Mantan komisioner KPU Bone jadi tersangka korupsi
A A A
Sindonews.com - Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Muhiyyin resmi dijadikan tersangka oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bone dalam kasus dugaan mark-up pengadaan tas PPK-PPS dan alat tulis kantor KPU Bone.

Selain dirinya, Tipikor Polres Bone juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Sekretaris Alimin Arsyad, Bendahara Suci Rahman, dan Agus Suwandi rekanan PT Trias Muda.

Penetapan tersangka mantan staf devisi teknis KPU Bone Muhiyyin dan tiga tersangka di jajaran KPU Bone yang masih aktif ini, berdasarkan gelar perkara di Mapolda Sulsel. Hal itu didukung temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan kerugian uang negara Rp100 juta lebih.

Kasat Reskrim Polres Polres Bone Ajun Komisaris Polisi Ali Tahir mengatakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke empat tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Watampone.

Tersangka Muhiyyin belum dilakukan penahanan, karena masih yudikatif dalam pemeriksaan. Sementara tiga tersangka lainnya penahanannya dipertimbangkan, karena mereka fokus dihadapkan agenda politik menjelang Pileg dan Pilpres.

"Pasal yang disangkakan ke empat tersangka melanggar Pasal 2 dan 3 UU No.31 tahun 1999/UU Tipikor No.20 tahun 2001 dengan ancaman lima tahun ke atas," kata Ali Tahir, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2013).

Kasus dugaan mark-up pengadaan tas PPK-PPS dan alat tulis kantor KPU Bone ini, berawal dari pengaduan Ketua LSM Latenriatta Mukhawas Rasyid, pada 30 April 2013.

LSM Latenriatta melaporkan dugaan korupsi pengadaan tas dan alat alat tulis kantor tersebut saat Pilkada Bupati Bone, pada 22 Januari 2013.

Dalam surat pegaduan itu, Latenritatta melaporkan dugaan mark-up harga tas untuk 66 anggota KPPS di 27 kecamatan di Kabupaten Bone, dari anggaran gaji anggota KPPS.

Dalam kasus ini LSM Latenritatta menemukan harga tas dipasaran jauh dari laporan pertanggung jawaban KPU Bone yakni sebesar Rp75 ribu/unitnya.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
33 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
58 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved