Polisi panggil Nikita Mirzani pekan ini
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung berencana melakukan pemanggilan terhadap para tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Kafe Golden Monkey (GM) pada 27 Juli lalu.
Seperti diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Nikita Mirzani, Aliya Faza, dan Fitri Sri Handayani alias Fia. Mereka ditetapkan menjadi tersangka dalam empat laporan yang diterima pihak kepolisian.
"Kita minggu ini akan mengkoordinasikan untuk penyelesaikan berkas," jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar, Senin (9/12/2013).
Dalam minggu ini, ketiga tersangka akan dipanggil. "Pemeriksaan terkait mereka sebagai tersangka. Kan selama ini Nikita belum pernah hadir," katanya.
Nantinya dalam pemanggilan itu, pihaknya pun akan melakukan konfrontir untuk mengetahui kronologi pasti mengenai kejadian tersebut.
Baca juga: Nikita Mirzani bisa dijemput paksa polisi
Seperti diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Nikita Mirzani, Aliya Faza, dan Fitri Sri Handayani alias Fia. Mereka ditetapkan menjadi tersangka dalam empat laporan yang diterima pihak kepolisian.
"Kita minggu ini akan mengkoordinasikan untuk penyelesaikan berkas," jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar, Senin (9/12/2013).
Dalam minggu ini, ketiga tersangka akan dipanggil. "Pemeriksaan terkait mereka sebagai tersangka. Kan selama ini Nikita belum pernah hadir," katanya.
Nantinya dalam pemanggilan itu, pihaknya pun akan melakukan konfrontir untuk mengetahui kronologi pasti mengenai kejadian tersebut.
Baca juga: Nikita Mirzani bisa dijemput paksa polisi
(rsa)