Nikita Mirzani bisa dijemput paksa polisi

Senin, 09 Desember 2013 - 17:56 WIB
Nikita Mirzani bisa dijemput paksa polisi
Nikita Mirzani bisa dijemput paksa polisi
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian bakal bertindak tegas terhadap para tersangka penganiayaan yang terjadi di Kafe Golden Monkey (GM) pada 27 Juni lalu.

"Kalau tidak hadir, kita akan upaya untuk pemanggilan paksa," tegas Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, di Mapolda Jabar, Senin (9/12/2013).

Menurutnya, pemanggilan paksa itu adalah upaya terakhir sesuai mekanisme hukum yang perlu ditempuh. "Itu sudah sesuai mekanisme hukum," jelasnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani, Aliya Faza, dan Fitri Sri Handayani alias Fia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di Kafe GM.

Hingga saat ini pihak kepolisian sudah melakukan berbagai cara pemanggilan sebagai tersangka Nikita. Namun Nikita selalu mangkir dengan berbagai alasan, mulai dari menikah, menemani suami berobat diluar negeri, dan terakhir dirinya mengaku tengah sakit dan harus berobat di luar negari.

Sejak pemanggilan terakhir sebagai tersangka pada 4 November lalu, Nikita belum pernah menunjukan batang hidungnya di hadapan penyidik.

Atas dasar itulah, keputusan penyidik untuk pemanggilan terakhir pada minggu ini akan dilakukan sebelum nantinya Nikita akan dipanggil secara paksa.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5719 seconds (0.1#10.140)