Usai sidang, keluarga Sisca Yofie kejar terdakwa
A
A
A
Sindonews.com - Keluarga korban pembunuhan Sisca Yofie mengejar salah seorang terdakwa usai menjalani persidangan di Ruang Sidang VI Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (9/12/2013).
Sidang diawali dengan pembacaan eksepsi untuk terdakwa Wawan. Usai dibacakan, terdakwa langsung dibawa oleh petugas ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Meski sempat mendapat hadangan pihak keluarga, namun petugas berhasil membawa Wawan masuk ke dalam mobil yang diparkir di halaman depan pengadilan.
Setelah sidang eksepsi Wawan usai, giliran eksepsi Ade dibacakan oleh kuasa hukumnya. Setelah sekira 30 menit eksepsi dibacakan, Ade pun dibawa keluar ruang sidang untuk dimasukan ke mobil tahanan.
Berbeda dengan Wawan, Ade menjadi pelampiasan keluarga Sisca yang sedari awal menyaksikan jalannya persidangan. Awalnya, Ade akan dibawa melalui pintu umum dengan melewati bangku pengunjung. Baru saja petugas membuka pintu pembatas antara 'arena' sidang dan tempat pengunjung, keluarga Sisca langsung berdiri dan menghampiri Ade.
Terlihat, salah seorang kakak Sisca memberikan selembar uang Rp100 ribu kepada Ade sebagai simbol kekecewaannya. Tak hanya itu keluarga lain yang emosi pun langsung 'menyerbu' Ade dan menghujaninya dengan hujatan.
Tak mau terjadi sesuatu hal yang tidak diingkan, Ade langsung dibawa masuk ke arena sidang dan melarikannya melalui pintu belakang. Meski keluarga Sisca sempat mengejar namun Ade yang dikawal ketat petugas berhasil terlebih dahulu masuk kedalam mobil tahanan dan langsung dibawa ke Rutan Kebon Waaru.
"Jaksa dituduh melanggar hukum. Ari eta ngabunuh adi urang lain ngalanggar hukum? (kalau itu membunuh adik saya bukan melanggar hukum?)," teriak salah seorang kakak Sisca.
Keluarga yang masih tersulut emosi itu pun langsung menghampiri kuasa hukum Wawan dan Ade. Bahkan sesi wawancara antara wartawan dengan kuasa hukum terdakwa pun sempat beberapa kali terhenti karena luapan emosi keluarga.
Sidang diawali dengan pembacaan eksepsi untuk terdakwa Wawan. Usai dibacakan, terdakwa langsung dibawa oleh petugas ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Meski sempat mendapat hadangan pihak keluarga, namun petugas berhasil membawa Wawan masuk ke dalam mobil yang diparkir di halaman depan pengadilan.
Setelah sidang eksepsi Wawan usai, giliran eksepsi Ade dibacakan oleh kuasa hukumnya. Setelah sekira 30 menit eksepsi dibacakan, Ade pun dibawa keluar ruang sidang untuk dimasukan ke mobil tahanan.
Berbeda dengan Wawan, Ade menjadi pelampiasan keluarga Sisca yang sedari awal menyaksikan jalannya persidangan. Awalnya, Ade akan dibawa melalui pintu umum dengan melewati bangku pengunjung. Baru saja petugas membuka pintu pembatas antara 'arena' sidang dan tempat pengunjung, keluarga Sisca langsung berdiri dan menghampiri Ade.
Terlihat, salah seorang kakak Sisca memberikan selembar uang Rp100 ribu kepada Ade sebagai simbol kekecewaannya. Tak hanya itu keluarga lain yang emosi pun langsung 'menyerbu' Ade dan menghujaninya dengan hujatan.
Tak mau terjadi sesuatu hal yang tidak diingkan, Ade langsung dibawa masuk ke arena sidang dan melarikannya melalui pintu belakang. Meski keluarga Sisca sempat mengejar namun Ade yang dikawal ketat petugas berhasil terlebih dahulu masuk kedalam mobil tahanan dan langsung dibawa ke Rutan Kebon Waaru.
"Jaksa dituduh melanggar hukum. Ari eta ngabunuh adi urang lain ngalanggar hukum? (kalau itu membunuh adik saya bukan melanggar hukum?)," teriak salah seorang kakak Sisca.
Keluarga yang masih tersulut emosi itu pun langsung menghampiri kuasa hukum Wawan dan Ade. Bahkan sesi wawancara antara wartawan dengan kuasa hukum terdakwa pun sempat beberapa kali terhenti karena luapan emosi keluarga.
(rsa)