Deddy Mizwar: Ada pembiaran penambangan pasir besi
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Deddy Mizwar, mengakui jika terjadi pembiaran penambangan pasir besi ilegal, di Jawa Barat (Jabar) bagian selatan.
Menurutnya, aturan yang ada selama ini tidak berjalan dengan baik. Di sisi lain, pelaku penambangan pasir besi seolah tak peduli dengan berbagai aturan yang ada.
"Selama ini aturan-aturan, (tapi) melanggar ya melanggar," kata Deddy di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/12/2013).
Ke depan, ia berharap hal serupa tidak terjadi lagi. Pemerintah dan instansi terkait benar-benar tegas, sedangkan pelaku penambangan benar-benar patuh. "Aturan harus betul-betul ditegakkan," tegasnya.
Pada 12 Januari mendatang, aturan terkait penambangan pasir besi akan benar-benar diberlakukan. Sanksi yang ada juga akan diterapkan. Untuk mengefektifkan kembali aturan yang ada, Deddy sudah mengumpulkan berbagai instansi terkait seperti berbagai dinas dan perwakilan Polda Jawa Barat.
Rpaat berlangsung di Gedung Sate hari ini. "Rapat ini supaya ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran," ucapnya.
Penertiban akan dilakukan secara bertahap jelang 12 Januari. Jika setelah 12 Januari masih ada penambangan ilegal, maka sanksi tegas akan diberlakukan. "Kalau masih ada, babat habis. Mulai 12 (Januari) itu harus benar semua, jangan ada pembiaran," ujarnya.
Disinggung soal berapa banyak tambang pasir besi di Jawa Barat, terutama yang ilegal, ia mengaku tidak mengetahuinya secara rinci. "Itu tersebar di Cianjur, Tasikmalaya, dan Ciamis. Pangandaran juga ada," tandas Deddy.
Menurutnya, aturan yang ada selama ini tidak berjalan dengan baik. Di sisi lain, pelaku penambangan pasir besi seolah tak peduli dengan berbagai aturan yang ada.
"Selama ini aturan-aturan, (tapi) melanggar ya melanggar," kata Deddy di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/12/2013).
Ke depan, ia berharap hal serupa tidak terjadi lagi. Pemerintah dan instansi terkait benar-benar tegas, sedangkan pelaku penambangan benar-benar patuh. "Aturan harus betul-betul ditegakkan," tegasnya.
Pada 12 Januari mendatang, aturan terkait penambangan pasir besi akan benar-benar diberlakukan. Sanksi yang ada juga akan diterapkan. Untuk mengefektifkan kembali aturan yang ada, Deddy sudah mengumpulkan berbagai instansi terkait seperti berbagai dinas dan perwakilan Polda Jawa Barat.
Rpaat berlangsung di Gedung Sate hari ini. "Rapat ini supaya ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran," ucapnya.
Penertiban akan dilakukan secara bertahap jelang 12 Januari. Jika setelah 12 Januari masih ada penambangan ilegal, maka sanksi tegas akan diberlakukan. "Kalau masih ada, babat habis. Mulai 12 (Januari) itu harus benar semua, jangan ada pembiaran," ujarnya.
Disinggung soal berapa banyak tambang pasir besi di Jawa Barat, terutama yang ilegal, ia mengaku tidak mengetahuinya secara rinci. "Itu tersebar di Cianjur, Tasikmalaya, dan Ciamis. Pangandaran juga ada," tandas Deddy.
(rsa)