Terkait jaringan narkoba, TKW asal Ciamis ditangkap

Senin, 09 Desember 2013 - 01:57 WIB
Terkait jaringan narkoba, TKW asal Ciamis ditangkap
Terkait jaringan narkoba, TKW asal Ciamis ditangkap
A A A
Sindonews.com - Lasminah (44), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Ciamis, Jawa Barat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali karena diduga kuat terkait jaringan narkoba internasional.

Petugas Bea Cukai Denpasar meyakini Lasminah terkait langsung dengan penyelundupan sabu seberat 3,2 kilogram yang dilakukan Ihah Sulihah Uju juga TKI. Ihah berhasil dibekuk lebih awal oleh petugas.

"Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka pertama," sebut Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Made Wijaya dalam keterangan resminya, Minggu (8/12/2013).

Petugas menangkap Lasminah tak lama setelah mendarat di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, sekira jam 16.21 wita.

Dia datang dari penerbangan India-Singapura dan Denpasar dengan menumpang pesawat Garuda GA 843.

Hanya saja, saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan badan petugas tidak menemukan barang bukti dari Lasminah.

Dari pengembangan kasusnya, petugas menduga Lasminah masih satu jaringan peredaran narkoba internasional dengan Solihah

Sebelumnya pada Sabtu (7/12), petugas menangkap Ihah Solihah Uju usai mendarat dari penerbangan Singapura dengan pesawat Singapore Airlines SQ 942 dari Singapura.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan serbuk kristal berupa sabu 3,2 kilogram yang disembunyikan di dasar bagasi tas jenis travel bags warna hitam milik Ihah.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6336 seconds (0.1#10.140)