3 bandar sabu di Malili tertangkap

Sabtu, 07 Desember 2013 - 14:34 WIB
3 bandar sabu di Malili tertangkap
3 bandar sabu di Malili tertangkap
A A A
Sindonews.com - Satuan Narkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap tiga pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Malili Luwu Timur. Ketiganya adalah Subar, Ismail, dan Yusuf. Dari tiga pelaku yang diamankan, Yusuf bertindak sebagai bandar narkoba di wilayah Kecamatan Malili.

Petugas pertama kali menangkap Subar, di sebuah lokasi bekas pabrik pertambangan yang sudah tutup di kawasan Malili. Saat itu Subar ingin melakukan transaksi jual beli sabu-sabu terhadap pelanggannya.

Namun yang datang membeli bukannya pelanggan, malah petugas yang tengah melakukan penyamaran. Dari mulut Subar, polisi akhirnya menciduk dua pelaku lainnya, yakni Yusuf dan Ismail.

Dari keterangan pelaku, barang terlarang ini masuk kewilayah Luwu Timur disuplai dari Kabupaten Sidrap. Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna membongkar bandar besar yang ada di Kabupaten Sidrap.

Barang bukti berupa sabu-sabu juga sudah diamankan dan siap dikirim ke Labfor Polda Sulselbar, di Makassar.

Petugas kini tengah mengembangkan kasus ini ke wilayah Kabupaten Sidrap. Dicurigai, di Sidrap ada bandar besar sabu-sabu. Sebab hampir seluruh kasus narkoba yang berhasil ditangani Polres Luwu Timur, para pelakunya mengaku dapat barang itu dari Kabupaten Sidrap.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8550 seconds (0.1#10.140)