Istri pelaku video mesum PNS melapor ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Kasus video mesum dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bone kembali muncul dipermukaan publik. Hal itu setelah dilaporkannya kasus tersebut oleh Nurhana (24) istri pemeran video mesum.
Nurhana datang melapor ke Mapolres Bone didampimgi oleh LSM Forum Pemerhati Pendamping Anak. Laporan perzinahan yang dilaporkan itu untuk melengkapi laporan sebelumnya yang kini sedang berjalan.
"Saya sudah tidak tahan videonya menyebar ke masyarakat, saya malu pak," ujar Nurhana kepada sejumlah wartawan di ruang SPK Polres Bone, Jumat (6/12/2013).
Ditambahkan dia, dalam adegan itu suaminya Yusri (34) melakukan adegan mesum dengan seorang wanita bernama Farida yang diketahui sebagai PNS di Kecamatan Sibulue.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone Ipda Aris Supu mengatakan, laporan Nurhana telah diterima dan diteruskan ke penyidik untuk diperiksa.
"Kasus laporan perzinahan yang dilaporkan, kemarin juga telah dilaporkan kekerasannya terkait kandungan yang digugurkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus video mesum PNS menggemparkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bone. Kendati melanggar kode etik kepegawaian, pihak Inspektorat Daerah Bone belum mau bertindak.
"Kedua PNS mesum sudah kita panggil, untuk sanksinya kita menunggu keputusan hukum," tukas Kepala Irda Bone Amar Maruf.
Nurhana datang melapor ke Mapolres Bone didampimgi oleh LSM Forum Pemerhati Pendamping Anak. Laporan perzinahan yang dilaporkan itu untuk melengkapi laporan sebelumnya yang kini sedang berjalan.
"Saya sudah tidak tahan videonya menyebar ke masyarakat, saya malu pak," ujar Nurhana kepada sejumlah wartawan di ruang SPK Polres Bone, Jumat (6/12/2013).
Ditambahkan dia, dalam adegan itu suaminya Yusri (34) melakukan adegan mesum dengan seorang wanita bernama Farida yang diketahui sebagai PNS di Kecamatan Sibulue.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone Ipda Aris Supu mengatakan, laporan Nurhana telah diterima dan diteruskan ke penyidik untuk diperiksa.
"Kasus laporan perzinahan yang dilaporkan, kemarin juga telah dilaporkan kekerasannya terkait kandungan yang digugurkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus video mesum PNS menggemparkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bone. Kendati melanggar kode etik kepegawaian, pihak Inspektorat Daerah Bone belum mau bertindak.
"Kedua PNS mesum sudah kita panggil, untuk sanksinya kita menunggu keputusan hukum," tukas Kepala Irda Bone Amar Maruf.
(san)