Kekerasan marak, negara gagal lindungi perempuan & anak

Jum'at, 06 Desember 2013 - 14:19 WIB
Kekerasan marak, negara gagal lindungi perempuan & anak
Kekerasan marak, negara gagal lindungi perempuan & anak
A A A
Sindonews.com - Puuhan aktivis antikekerasan terhadap perempuan dan anak di Yogyakarta turun ke jalan, Jumat (6/12/2013). Mereka menyatakan keprihatinan yang mendalam serta mengutuk terhadap berbagai peristiwa perkosaan dan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.

Nurma, perwakilan dari LSM, Rifka Anisa, mengatakan, negara telah gagal melindungi anak dan perempuan Indonesia dari kekerasan seksual.

"Ya, negara melindungi perempuan dan anak. Dari tahun ke tahun jumlahnya terus membengkak," katanya dalam orasi di kawasan Titik Nol Yogyakarta.

Komnas perempuan mencatat, sepanjang 1998-2010, telah terjadi 4.845 kasus perkosaan di Indonesia. "Itu hanya yang terungkap," tegasnya.

Sementara data di LSM Rifka Annisa, kasus kekerasan seksual di Yogyakarta sepanjang 2009-2011, tercatat 131 kasus perkosaan dan 71 kasus pelecehan seksual di Yogyakarta.

Bahkan pada Januari-September 2013,terjadi 32 kasus perkosaan dan 10 kasus pelecehan seksual. "Rata-rata usia korban 14-16 tahun, dan ada pula yang korbannya berusia 3 tahun," ujarnya.

Nurma menegaskan, perkosaan dan segala bentuk kekerasan seksual adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan, karena tindakan tersebut menafikan keberadaan korban sebagai manusia.

"Perkosaan juga merampas masa depan korban yang rentan mengalami penderitaan psikologis, tertular infeksi menular seksual, kehamilan yang tidak diinginkan, bahkan kematian," paparnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3387 seconds (0.1#10.140)