Penyidik janji segera tangkap Nikita dan Aliya

Jum'at, 06 Desember 2013 - 07:35 WIB
Penyidik janji segera...
Penyidik janji segera tangkap Nikita dan Aliya
A A A
Sindonews.com - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung berjanji akan segera menindaklanjuti kasus perkelahian yang melibatkan Nikita Mirzani dan Aliya.

Hal itu dilakukan setelah kasus tersebut dilaporkan ke Bid Propam Polda Jawa Barat (Jabar). Diketahui, kasus itu sudah bergulir sejak lima bulan yang lalu.

Kuasa hukum Yun Tjun, Andreas D Sukmana, menjelaskan, awalnya dia bersama kliennya mendatangi Bid Propam Polda Jabar untuk mengadu mengenai kasusnya yang tak kunjung usai.

"Kita ditemui oleh dua petugas Propam. Kita serahkan laporan awal kita dan SP2HP. Di situ tertera nama penyidik kasusnya. Dan oleh petugas itu langsung ditelepon melalui telepon Bid Propam," jelasnya, Kamis (5/12/2013).

Disaat itulah, penyidik yang awalnya tertutup dan susah dihubungi langsung menjelaskan kasus tersebut. Bahkan dia pun menjanjikan akan segera membuat surat pemanggilan terhadap Nikita dan Aliya.

"Dia bahkan akan segera memanggil tersangka dan kalau perlu menangkapnya. Satu lagi yang tak habis pikir, ternyata Aliya statusnya sudah wajib lapor yang artinya sudah ada penagguhan penahanan. Kita kaget karena baru tahu tadi," katanya.

Lebih lanjut Andreas menyatakan tak habis pikir terhadap para penyidik Polrestabes. Pasalnya satu minggu lalu dia baru saja diundang untuk mediasi. Namun Aliya yang hadir tidak langsung ditangkap padahal sudah mangkir dari dua panggilan polisi.

Dia pun menyesalkan tindakan Nikita yang dirasa kurang kooperatif. Pasalnya hingga saat ini tidak pernah ada komunikasi langsung. "Selama ini tidak ada komunikasi apa pun, saya hanya banyak denger dari media saja. Kalau saya kan benar, jadi kenapa saya harus takut," tegasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7379 seconds (0.1#10.140)