Petugas Rutan Makassar tertangkap tangan jadi kurir sabu
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Makassar tertangkap tangan menjadi kurir narkoba. MT (35), tertangkap tangan melakukan transaksi dengan dua pembeli di Jalan Sultan Alauddin tempat Rutan Makassar berada.
Hal itu dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Richard Nainggolan, di Makassar Kamis (5/12/2013). Richard mengatakan, MT tertangkap tangan menjual narkoba jenis sabu kepada dua pembeli FR (25); dan EJ (18).
"Petugas BNN sudah lama membuntutui mereka. Kemarin siang (Rabu 4/12/2013) petugas kami membeuntuti sejak pukul 14.00 wita. Pukul 16.00 wita, mereka bertiga bertransaksi. MT berikan 1,12 gram sabu kepada EJ, "urai Richard.
Mengetahui hal itu, petugas BNN lalu membawa mereka ke dalam rutan di mana KD sedang ditahan. KD diduga kuat adalah bandar narkoba yang memfasilitasi transaksi itu.
Saat penggeledahan di dalam ruangan KD itu, petugas BNN menemukan sejumlah barang bukti yang mendukung. Kata Richard, 22 gram sabu, 7 butir ekstasi, 9 handphone, aluminium foil dan bukti transfer rekening BCA Rp400 ribu ada di dalam ruangan KD.
"Uang itu adalah transfer pembeli EJ dan FR untuk pembayaran sabu. Sabu yang ditemukan di ruangan KD sudah dikemas dalam jumlah kecil berupa 3,7 gram, dua gram dan beberapa lainnya," jelas Richard.
Richard menambahkan, KD sudah yang ketigakalinya ditahan karena kasus narkoba. KD, FR dan MT sesuai hasil pemeriksaan urine positif menkonsumsi narkoba.
"Hanya EJ yang negatif dari hasil pemeriksaan. Tapi keempatnya tetap kami tahan untuk pendalaman kasus lebih lanjut," pungkas Richard.
Hal itu dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Richard Nainggolan, di Makassar Kamis (5/12/2013). Richard mengatakan, MT tertangkap tangan menjual narkoba jenis sabu kepada dua pembeli FR (25); dan EJ (18).
"Petugas BNN sudah lama membuntutui mereka. Kemarin siang (Rabu 4/12/2013) petugas kami membeuntuti sejak pukul 14.00 wita. Pukul 16.00 wita, mereka bertiga bertransaksi. MT berikan 1,12 gram sabu kepada EJ, "urai Richard.
Mengetahui hal itu, petugas BNN lalu membawa mereka ke dalam rutan di mana KD sedang ditahan. KD diduga kuat adalah bandar narkoba yang memfasilitasi transaksi itu.
Saat penggeledahan di dalam ruangan KD itu, petugas BNN menemukan sejumlah barang bukti yang mendukung. Kata Richard, 22 gram sabu, 7 butir ekstasi, 9 handphone, aluminium foil dan bukti transfer rekening BCA Rp400 ribu ada di dalam ruangan KD.
"Uang itu adalah transfer pembeli EJ dan FR untuk pembayaran sabu. Sabu yang ditemukan di ruangan KD sudah dikemas dalam jumlah kecil berupa 3,7 gram, dua gram dan beberapa lainnya," jelas Richard.
Richard menambahkan, KD sudah yang ketigakalinya ditahan karena kasus narkoba. KD, FR dan MT sesuai hasil pemeriksaan urine positif menkonsumsi narkoba.
"Hanya EJ yang negatif dari hasil pemeriksaan. Tapi keempatnya tetap kami tahan untuk pendalaman kasus lebih lanjut," pungkas Richard.
(rsa)