Korupsi Bupati Karanganyar, 5 saksi diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Pemeriksaan saksi kasus korupsi Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar dengan tersangka Bupati Karanganyar Rina Iriani kembali dilanjutkan Kejati Jawa Tengah, di Kejaksaan Negeri Solo.
Hingga kini, sudah 27 saksi yang diperiksa oleh kejati. Hari ini, sedikitnya lima saksi diperiksa oleh Kejati Jawa Tengah di ruang pemeriksaan pidana khusus Kejaksaan Negeri Surakarta.
Lima saksi ini adalah Joko sopir, Tony Iwan Haryono mantan suami Rina, Oktarian mantan pegawai (koperasi) KSU Sejahtera, Sri Sugani Kurniawan mantan anggota DPRD Karanganyar dari Fraksi Demokrat, dan Wulandari staf DPC PDIP Karanganyar.
Menurut salah satu penyidik dari Kejati Jateng Ari Praptono, hari ini pihaknya telah diperiksa lima saksi, dan besok juga akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada para saksi.
Pemeriksaan saksi lainnya, akan digelar pada Kamis 5 Desember 2013, hingga semua berjumlah 32 saksi yang akan diselesaikan minggu ini.
Hingga kini, sudah 27 saksi yang diperiksa oleh kejati. Hari ini, sedikitnya lima saksi diperiksa oleh Kejati Jawa Tengah di ruang pemeriksaan pidana khusus Kejaksaan Negeri Surakarta.
Lima saksi ini adalah Joko sopir, Tony Iwan Haryono mantan suami Rina, Oktarian mantan pegawai (koperasi) KSU Sejahtera, Sri Sugani Kurniawan mantan anggota DPRD Karanganyar dari Fraksi Demokrat, dan Wulandari staf DPC PDIP Karanganyar.
Menurut salah satu penyidik dari Kejati Jateng Ari Praptono, hari ini pihaknya telah diperiksa lima saksi, dan besok juga akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada para saksi.
Pemeriksaan saksi lainnya, akan digelar pada Kamis 5 Desember 2013, hingga semua berjumlah 32 saksi yang akan diselesaikan minggu ini.
(san)