Korupsi UNM, polisi dalami peran Dekan FIK

Rabu, 04 Desember 2013 - 17:05 WIB
Korupsi UNM, polisi dalami peran Dekan FIK
Korupsi UNM, polisi dalami peran Dekan FIK
A A A
Sindonews.com - Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM Arifuddin Usman kembali menjalani pemeriksaan di Ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulselbar.

Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya, sejak polda menyelidiki dugaan kasus korupsi laboratorium olahraga Universitas Negeri Makassar (UNM) tiga bulan lalu.

Selain Arifuddin, tiga orang saksi dari UNM lainnya juga menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Mapolda tersebut.

Masing-masing Kepala Biro Perencanaan dan Teknologi Informasi UNM Ismail, Ketua Panitia Lelang UNM Idrus, serta salah satu dosen FIK Ians Aprilio.

"Hari ini ada empat orang saksi yang dimintai keterangannya. Salah satunya itu Dekan FIK UNM," kata Kasubdit Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda AKBP M Siswa, Rabu (4/12/2013).

Wakil Direktur Ditkrimsus Polda AKBP Turman Siregar menyebutkan, pemeriksaan hari ini sifatnya untuk melengkapi proses berita acara pemeriksaan (BAP) setelah kasusnya dinaikkan ke penyidikan.

Mantan Kapolres Bantaeng ini mengatakan, pemeriksaan sekaligus untuk mendalami keterlibatan dari masing-masing yang berperan dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp13 miliar itu.

"Nantilah kita umumkan kalau memang ada tersangka baru. Itu tidak menutup kemungkinan," sebutnya kepada KORAN SINDO.

Akhir pekan lalu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulselbar resmi menetapkan Kepala BAUK UNM Syatir Mahmud sebagai tersangka.

Peningkatan status tersebut setelah Syatir diduga kuat bertanggung jawab, dalam kasus dugaan mark-up proyek Laboratorium Olahraga Fakultas Ilmu Olahraga (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) senilai Rp40 miliar.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7050 seconds (0.1#10.140)