Panwaslu minta KPU Pemalang perbaiki DPT

Rabu, 04 Desember 2013 - 10:43 WIB
Panwaslu minta KPU Pemalang perbaiki DPT
Panwaslu minta KPU Pemalang perbaiki DPT
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 120 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah masih bermasalah. DPT bermasalah itu didominasi belum adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mencapai 110 ribu.

Selain itu ada pula DPT ganda hingga 700 orang dan juga warga yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam DPT tersebut. Ada pula warga belum cukup umur dan pindah domisili.

Ketua Panwas Kabupaten Pemalang, Heri Setyawan menyebutkan jumlah DPT bermasalah sudah turun jika dibanding data awal dari KPU. Sebelumnya ada sebanyak 400 lebih ribu DPT bermasalah namun setelah diperbaiki ternyata masih ada 120.

“Masalah paling banyak adalah NIK, selain itu masih juga ditemukan pemilih ganda, orang meninggal yang masih terdata, anggota TNI dan polri yang masuk DPT serta banyak juga warga masih di bawah umur terdaftar," jelasnya Rabu (4/12/2013.

Menurut dia, Panwas telah merekomendasikan kepada KPU Pemalang agar data yang didapat bisa ditindaklanjuti sehingga tidak ada masalah di kemudian hari .

KPU sebagai penyelenggara pemilu terus melakukan berbagai upaya agar semua warga negara hak suara bisa terakomodasi.

Sementara itu, Mustafsirin anggota KPU Pemalang Divisi Pemutakhiran Data menyebutkan, jumlah DPT telah diperbaiki 30 November lalu. DPT Pemalang sebanyak 1.094.234 sebelumnya 1.096.080 atau berkurang 1.844.

Hal itu disebabkan, warga yang meninggal masih terdaftar sebanyak 523, TNI Polri enam orang, warga belum cukup umur 22 orang dan tidak dikenal 158, pindah domisili 767, pemilih ganda 370 .

“ Pemeliharaan data terus kita lakukan karena data pasti berubah, terutama untuk yang meninggal dunia , sedangkan untuk warga yang belum terdaftar di dpt maka pihak kpu tetap mengakomodir dengan DPT khusus”, jelasnya .

Dpt khusus ini dapat menampung pemilih non DPT, pemilih bisa menggunakan hak suaranya dengan menunjukan kk dan ktp pada saat pemilihan legislatif 9 april dan pilpres 2014 .
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8680 seconds (0.1#10.140)