Penghulu ancam tak nikahkan pasangan di luar KUA
A
A
A
Sindonews.com - Setelah mogok kerja ribuan dokter di Indonesia, karena solidaritas terhadap rekan mereka yang diduga telah dikriminalkan akibat melakukan malapraktik hingga menyebabkan seorang ibu melahirkan tewas.
Kini, giliran penghulu yang mengancam tidak mau menikahkan. Juga dengan alasan solidaritas terhadap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kota Kediri atas dugaan korupsi biaya nikah.
Kordinator Forum Komukasi Kepala KUA Jawa Timur Syamsu Tohari mengatakan, aksi ini adalah bentuk solidaritas setelah Kejaksaan Negeri Kota Kediri menemukan aliran dana biaya nikah sebesar Rp10 ribu masuk ke kantong pribadi setiap peristiwa pernikahan di luar balai nikah.
"Ini mencoreng profesi penghulu. Kami memang tidak pernah meminta tarif lebih, ketika diminta menikahkan pasangan di luar balai nikah," kata Syamsu, di Surabaya, Selasa (3/12/2013).
Ditambahkan dia, pemberian yang diterima penghulu saat menikahkan orang di luar balai nikah (kantor KUA) bukanlah gratifikasi. Pemberian itu, tidak ada permintaan dari sang penghulu melainkan inisiatif dari warga. Bahkan, kultur yang berkembang di masyarakat pernikahan ini akan sangat sakral ketika digelar di rumah sang mempelai ataupun di masjid.
"Nah, karena nikah di luar balai nikah dianggap korupsi, makanya kami sepakat untuk tidak menikahkan pasangan di tempat lain," katanya.
Oleh karena dia juga meminta kepada pemerintah pusat untuk membuat stadarisasi biaya nikah, yakni untuk biaya nikah di balai nikah dan biaya di luar balai nikah.
Dengan demikian, kasus yang menimpa Kepala KUA kota Kediri tidak akan terulang. Dia juga menyebut, dalam setiap menikahkan, pasangan mempelai juga memberikan makanan dan sejumlah uang transport. "Pemberian itu sama sekali tidak dipaksakan. Justru, jika ditolak maka akan menyinggu persaan tua rumah," tepisnya.
Protes itu juga diikuti oleh sebanyak bersama 661 KUA se-Jatim. Mereka mengancam, tidak akan menikahkan pasangan mempelai di luar balai nikah atau KUA.
Kini, giliran penghulu yang mengancam tidak mau menikahkan. Juga dengan alasan solidaritas terhadap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kota Kediri atas dugaan korupsi biaya nikah.
Kordinator Forum Komukasi Kepala KUA Jawa Timur Syamsu Tohari mengatakan, aksi ini adalah bentuk solidaritas setelah Kejaksaan Negeri Kota Kediri menemukan aliran dana biaya nikah sebesar Rp10 ribu masuk ke kantong pribadi setiap peristiwa pernikahan di luar balai nikah.
"Ini mencoreng profesi penghulu. Kami memang tidak pernah meminta tarif lebih, ketika diminta menikahkan pasangan di luar balai nikah," kata Syamsu, di Surabaya, Selasa (3/12/2013).
Ditambahkan dia, pemberian yang diterima penghulu saat menikahkan orang di luar balai nikah (kantor KUA) bukanlah gratifikasi. Pemberian itu, tidak ada permintaan dari sang penghulu melainkan inisiatif dari warga. Bahkan, kultur yang berkembang di masyarakat pernikahan ini akan sangat sakral ketika digelar di rumah sang mempelai ataupun di masjid.
"Nah, karena nikah di luar balai nikah dianggap korupsi, makanya kami sepakat untuk tidak menikahkan pasangan di tempat lain," katanya.
Oleh karena dia juga meminta kepada pemerintah pusat untuk membuat stadarisasi biaya nikah, yakni untuk biaya nikah di balai nikah dan biaya di luar balai nikah.
Dengan demikian, kasus yang menimpa Kepala KUA kota Kediri tidak akan terulang. Dia juga menyebut, dalam setiap menikahkan, pasangan mempelai juga memberikan makanan dan sejumlah uang transport. "Pemberian itu sama sekali tidak dipaksakan. Justru, jika ditolak maka akan menyinggu persaan tua rumah," tepisnya.
Protes itu juga diikuti oleh sebanyak bersama 661 KUA se-Jatim. Mereka mengancam, tidak akan menikahkan pasangan mempelai di luar balai nikah atau KUA.
(san)