DKI akan pekerjakan Hafidz

Senin, 02 Desember 2013 - 16:03 WIB
DKI akan pekerjakan...
DKI akan pekerjakan Hafidz
A A A
Sindonews.com - Banyaknya penghafal Alquran atau Hafidz yang belum mendapat pekerjaan rupanya mendapat perhatian khusus. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mempekerjakan mereka sebagai penerjemah Alquran dan menyekolahkan mereka agar menjadi dai.

"Di Jakarta ternyata banyak para penghapal Quran, lulusan pesantren, tapi banyak yang tidak kerja atau bekerja serabutan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Senin (2/11/2013).

Menurut Ahok, kondisi demikian sangat disayangkan. Sebab, para Hafal Quran sebenernya bisa dibina dan dilatih sebagai penerjemah Alquran. Selain itu, mereka juga dapat menjadi Dai bila dilatih secara berkelanjutan.

"Kan sayang. Kenapa tidak dilatih, biar bisa menerjemahkan, bukan cuma hafal. Mereka kan juga bisa jadi Dai yang bagus," ujarnya.

Terkait rencana itu, ia mengatakan akan menggandeng Pusat Studi Alquran yang didirikan mantan Menteri Agama, Quraish Shihab. Para 'Hafidz tersebut nantinya diberikan pelatihan sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya.

"Itu punya Quraish Shihab. Mereka banyak latih orang hafal 30 juz Quran, tapi sayangnya banyak yg tidak paham isinya. Makanya nanti dilatih, biar bisa menerjemahkan, bukan cuma hapal. Mereka bisa jadi pendakwah yang bagus," tukasnya.

Ahok melihat, Jakarta yang ditinggal warga mayoritas beragama Islam saat ini masih kekurangan pendakwah. Melalui pelatihan kepada penghafal Quran tersebut, jumlah pendakwah di Jakarta diharapkan akan bertambah.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved