Beri uang ke pengemis dikenakan sanksi sosial

Jum'at, 29 November 2013 - 14:18 WIB
Beri uang ke pengemis...
Beri uang ke pengemis dikenakan sanksi sosial
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerukan, kepada masyarakat DKI agar tidak memberikan uang pada pengemis. Alasannya, pengemis bisa berpikiran uang bisa didapat di jalan.

"Bila masyarakat tidak memberi uang pada mereka (pengemis), masyarakat sudah membantu pemerintah untuk mengatasi masalah (pengemis) ini," kata Ahok di Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Selain itu, pria berkacamata ini juga akan memberikan sanksi sosial pada orang yang memberikan uang itu pada pengemis.

"Macam-macam, kalau anda ngasih pengemiskan baik hati. Nanti yang ngasih kita tangkap (disuruh) cuci WC di terminalkan (biar) bagus," tukasnya.

Terkait penerapan soal sanksi sosial, Ahok belum banyak berkomentar, karena masih menunggu tambahan sanksi sosial pada sistem hukum Indonesia.

"Nunggu KUHP enggak ada. Undang-undang Indonesia tidak mengenal sanksi sosial, hanya ada denda uang dan pidana, tapi kalau kawan-kawan bisa cepat selesai itu, ya bisa cepat," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelandangan Ini Bawa...
Gelandangan Ini Bawa Uang Rp12 Juta saat Terjaring Dinsos Jaksel
Ditampung di GOR Cengkareng,...
Ditampung di GOR Cengkareng, Puluhan PMKS Jalani Rapid Test Corona
Negara-negara dengan...
Negara-negara dengan Jumlah Gelandangan Terbanyak di Dunia, Nomor 5 Tak Disangka
Sebelum Dipulangkan...
Sebelum Dipulangkan ke Daerah Asal, 1.542 PMKS Dites Covid-19
259 PMKS dan Tunawisma...
259 PMKS dan Tunawisma Terjaring Razia, 41 Orang Bertahan di Gor Ciracas
Pemkot Jaktim Razia...
Pemkot Jaktim Razia 38 Lokasi Rawan Gelandangan dan Pengemis
Berita Terkini
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
6 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
17 menit yang lalu
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
2 jam yang lalu
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
2 jam yang lalu
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
3 jam yang lalu
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
4 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved