Kejati bantah terima kelengkapan kasus Dul

Rabu, 27 November 2013 - 21:08 WIB
Kejati bantah terima...
Kejati bantah terima kelengkapan kasus Dul
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membantah telah menerima kelengkapan berkas perkara tersangka kecelakaan Lancer Maut di Tol Jagorawi, Abdul Qodir Jailani (Dul).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Albert Napitupulu mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima berkas perkara tersangka Dul atau AQJ dari penyidik kepolisian.

"Pada tanggal 22 November 2013 berkas kita kembalikan ke penyidik kepolisian (P19), namun Hingga ini belum ada berkas perkara dikembalikan dari penyidik kepada ke kejaksaan lagi," kata Albert saat dihubungi wartawan, Rabu (27/11/2013).

Saat ditanyakan apa saja kekurangan dalam berkas AQJ sehingga dikembalikan berkas perkara AQJ kepada penyidik polisi, Albert beralasan, karena terdapat beberapa kekurangan yang harus dilengkapi oleh penyidik.

"Salah satu kekerangannya seperti Kurang mendalam keterangan-keterangan dari saksi-saksi dan tersangka," jelasnya.

Dia berharap, penyidik polisi bisa melengkapi berkas perkara AQJ dalam waktu dekat, agar perkara ini segera disidangkan di pengadilan.

"Tidak ada batasan kepada penyidik untuk menyerahkan kembali berkas yang tidak lengkap," katanya.

Albert menambahkan, jika berkas perkara tersebut sudah dikembalikan dari penyidik kepada kejaksaan nantinya tim jaksa peneliti akan melihat apakah kekurangan yang diminta sudah dipenuhi penyidik polisi atau belum.

"Nanti akan kita pertimbakan dan teliti lagi apakah sudah dilengkapi kekurangan yang diminta kejaksaan, bila lengkap kita P21 kan, namun bila tidak kita kembalikan lagi untuk penyidiik melengkapi kembali kekeurangannya," pungkasnya.

Baca berita terkait:
Polisi akui kesulitan tuntaskan kasus Dul
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved