Komplotan pencuri spesialis mal diciduk polisi

Rabu, 27 November 2013 - 10:01 WIB
Komplotan pencuri spesialis...
Komplotan pencuri spesialis mal diciduk polisi
A A A
Sindonews.com - Unit Reskrim Polsekta Lengkong berhasil meringkus empat pelaku pencurian yang sering memanfaatkan kelengahan di tempat-tempat keramaian.

Kapolsekta Lengkong Kompol Kusno Diyantara menjelaskan, keempat pelaku Rendy alias Bopak, Erwin Sabirin, Panca Apriyansyah, dan Junaedi, sudah sering kali mencuri diberbagai tempat keramaian, khususnya mal yang ada di Kota Bandung.

Penangkapan bermula dari adanya laporan warga yang kehilangan tas di Food Court Trans Studio Mal (TSM). Dari penyelidikan polisi, melalui kamera pengintai alias CCTV, ternyata pencurian itu dilakukan oleh tiga orang pria dan dua orang wanita.

Usai menjalankan aksinya, kelima orang pelaku langsung meninggalkan TSM dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam B 1825 FEZ.

“Setelah beberapa hari kita lakukan penelusuran, akhirnya kita temukan mobil yang digunakan pelaku. Oleh anggota yang dipimpin Kanitreskrim AKP Sunarya Ishak, langsung membuntuti mereka hingga ke dalam tol,” jelas Kusno, kepada wartawan, Rabu (27/11/2013).

Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya para pelaku berhenti di sebuah rest area. Tanpa perlawanan, para penumpang mobil pun mengakui segala perbuatannya.

“Ternyata di dalam mobil hanya ada empat pelaku, sedangkan yang wanitanya tidak ikut beraksi saat itu. Dari dalam mobil kita dapatkan dua smartphone yang diakui mereka baru dicuri hari itu,” terangnya.

Dari hasi pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka baru saja mencuri di Food Court Paris van Java (PVJ) dan Food Court Bandung Indah Plaza (BIP). “Kebetulan saat penangkapan, pelaku wanita tidak ikut. Dan sekarang kita tetapkan satu orang wanita berinisial E sebagai DPO,” bebernya.

Kusno menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, ke empat pelaku ini memanfaatkan kelengahan para pengunjung mal. Bahkan para pelaku rela berdiam diri, hingga berjam-jam untuk menunggu pengunjung mal yang lengah.

“Selain mal, mereka juga beraksi di outlate dan rest area. Bahkan mereka ini beraksi bukan hanya di Bandung tapi juga Bekasi dan Jakarta,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Bopak yang juga ketua dari kelompok pencurian ini mengaku, bertugas sebagai pengalih perhatian. Sementara Erwin dan Panca sebagai ekeskutor. Sedangkan, Junaedi bertugas sebagai sopir.

“Saya ini tugasnya ngajak ngobrol korban atau nutupin mereka agar perhatiannya teralihkan. Setelah itu, Erwin dan Panca yang ambil barang,” katanya.

Dalam satu hari, para pelaku yang kesemuanya pedagang asal Depok ini bisa menyatroni beberapa tempat. “Kalau sudah berhasil uangnya kita bagi rata,” ucap Bopak yang mengaku sebagai orang asal Palembang ini.

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa beberapa unit smartphone dan satu unit mobil yang digunakan untuk beraksi. Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengna Pasal 363 ayat 1 ke 4 e KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6499 seconds (0.1#10.140)