Dinikahi bupati, 'pedang' jadi tajir
A
A
A
Sindonews.com - Poligami yang dilakukan Bupati Bupati Kotawaringin Timur, Provinsi, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi dengan Novita Anggraini atau Vita KDI makin terkuak lebar. Pasalnya, setelah melakukan pernikahan, kehidupan Vika semakin tajir.
Dikarenakan, penyanyi dangdut (Pedang) jebolah Kontes Dangdut Indonesia (KDI) memiliki rumah mewah di kampung halamannya. Kini beredar foto di dunia maya yang memperlihatkan seorang wanita yang diduga Vita sedang membuka sebuah koper yang penuh berisi uang pecaran Rp100 ribu.
Ditaksir, uang itu mencapai Rp2 miliar atau Rp3 miliar. Uang itu diduga berasal dari sang Bupit. Sebelumnya, memang beredar kabar bahwa Supian Hadi memberi mahar sebesar Rp5 miliar saat menikahi Vita KDI.
Kuasa hukum istri pertama Supian, HJ Iswanti, A Ruzeli mengatakan, Supian diduga melakukan pelanggaran Undang-undang pernikahan karena saat menikahi Vita KDI, Supian Hadi tidak mendapat restu dari istri sahnya, Hj Iswanti.
"Supian Hadi, baru bisa menikah setelah dapat izin dari istri sah. Tapi dalam hal ini tidak ada," terang Ruzeli dalam keterangan persnya yang di terima wartawan, Selasa (26/11/2013).
Sekadar diketahui, lantaran tidak memiliki izin untuk menikah lagi dari istri sahnya, Supian Hadi digugat digugat sang istri, Iswanti, ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Gamawan Fauzi.
Dikarenakan, penyanyi dangdut (Pedang) jebolah Kontes Dangdut Indonesia (KDI) memiliki rumah mewah di kampung halamannya. Kini beredar foto di dunia maya yang memperlihatkan seorang wanita yang diduga Vita sedang membuka sebuah koper yang penuh berisi uang pecaran Rp100 ribu.
Ditaksir, uang itu mencapai Rp2 miliar atau Rp3 miliar. Uang itu diduga berasal dari sang Bupit. Sebelumnya, memang beredar kabar bahwa Supian Hadi memberi mahar sebesar Rp5 miliar saat menikahi Vita KDI.
Kuasa hukum istri pertama Supian, HJ Iswanti, A Ruzeli mengatakan, Supian diduga melakukan pelanggaran Undang-undang pernikahan karena saat menikahi Vita KDI, Supian Hadi tidak mendapat restu dari istri sahnya, Hj Iswanti.
"Supian Hadi, baru bisa menikah setelah dapat izin dari istri sah. Tapi dalam hal ini tidak ada," terang Ruzeli dalam keterangan persnya yang di terima wartawan, Selasa (26/11/2013).
Sekadar diketahui, lantaran tidak memiliki izin untuk menikah lagi dari istri sahnya, Supian Hadi digugat digugat sang istri, Iswanti, ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Gamawan Fauzi.
(mhd)