Alami gangguan jiwa, Novie dapat perlindungan negara

Rabu, 27 November 2013 - 08:08 WIB
Alami gangguan jiwa,...
Alami gangguan jiwa, Novie dapat perlindungan negara
A A A
Sindonews.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia Muhammad Mustofa menilai, negara berwenang memberikan perlindungan pada setiap warga negara. Termasuk individu yang mengalami gangguang jiwa.

Namun kenyataannya saat ini, kata dia, masih banyak orang yang mengalami gangguan jiwa berkeliaran dan mengganggu kenyamanan orang lain. Dalam hal ini, negara kurang memperhatikan ataupun melindungi mereka yang mengalami gangguan jiwa. Padahal dalam undang-undang disebutkan penderita gangguan jiwa harus dirawat di rumah sakit jiwa selama setahun.

"Tapi apakah bisa dipastikan orang itu akan sembuh dalam waktu setahun. Ini yang perlu diperhatikan. Orang-orang seperti Novi seharusnya mendapatkan perlindungan juga," kata Mustofa kepada SINDO, Selasa (26/11/2013).

Maka itu, Mustofa menyayangkan, pemerintah Indonesia belum memiliki payung hukum yang mengatur tentang gangguan jiwa. Selama ini, lanjutnya, pemerintah Indonesia hanya mengacu pada hukum warisan kolinial Belanda.

Dalam hukum itu, kata Mustofa, disebutkan bahwa orang yang mengalami gangguan jiwa harus mendapatkan perawatan dokter. Karena bisa saja dia mengganggu kenyamanan masyarakat. Seperti yang terjadi pada kasus Novie.

Berkali-kali, yambahnya, Novie melakukan tindakan yang mengganggu orang lain. Bahkan, setelah keluar dari RSKO sepekan lalu pun dia berulah kembali. Kali ini, model majalah dewasa itu mengamuk nyaris telanjang di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

"Undang-undangnya (UU Belanda) tidak dilaksanakan. Pemerintah sendiri juga tidak peduli dengan tidak membuat undang-undang sendiri. Karena masalah seperti ini dianggap tidak penting," tukasnya.

Dikatakan dia, tidak semua orang yang mengalami gangguan jiwa itu membahayakan. Hanya saja, persepsi orang lain tentang penyakit ini yang bisa membahayakan pengidapnya.

"Salah persepsi bisa membuat orang gangguan jiwa menjadi korban. Karena tidak semua orang yang mengidap gangguang jiwa itu membahayakan," paparnya.

Baca berita terkait:
Novi nyaris bugil di kantor polisi

Video terkait:
Novi Amalia nyaris bugil di Polsek Menteng
Novie pernah coba bunuh diri
(mhd)
Berita Terkait
Bule Perusak Mobil Dinas...
Bule Perusak Mobil Dinas Polri di Bali Ditangkap
Adu Akting Bareng Suami...
Adu Akting Bareng Suami di 'Pasutri Gaje', Mieke Amalia: Lebih Nggak Kaku
Suami Jadi Korban Penipuan...
Suami Jadi Korban Penipuan Miliaran Rupiah, Kiki Amalia Minta Bantuan Kapolri
Pakar Ungkap Data Curian...
Pakar Ungkap Data Curian dari KPU Bisa Buat Cari Utangan Online
Kominfo Lakukan Penyelidikan...
Kominfo Lakukan Penyelidikan Terkait Bocornya Ratusan Data KPU
Penjahat Siber Manfaatkan...
Penjahat Siber Manfaatkan Topik Pandemi Covid-19
Berita Terkini
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
39 menit yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
1 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
4 jam yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
4 jam yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
7 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
7 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved