PT KAI kembali bongkar bangunan liar

Senin, 25 November 2013 - 19:13 WIB
PT KAI kembali bongkar bangunan liar
PT KAI kembali bongkar bangunan liar
A A A
Sindonews.com - Puluhan bangunan di Jalan Sawo Jajar Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat dirobohkan paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop IV Semarang. Hal itu dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut dinilai liar dan menempati tanah milik PT KAI.

Pantauan KORAN SINDO di lapangan, penertiban dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Petugas PT KAI mengerahkan satu buah alat berat untuk merobohkan bangunan yang kebanyakan terbuat dari tembok itu.

Puluhan petugas baik dari kepolisian maupun TNI AD diturunkan untuk menghindari terjadinya bentrokan.

“Pembongkaran ini dilakukan dalam rangka penertiban asset milik PT KAI yang dimanfaatkan atau digunakan oleh orang yang tidak berhak. Selain itu, penertiban ini juga untuk mendukung kelancaran proyek rel ganda yang melintas di kawasan ini,” ujar Eko Budiyanto, Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang saat ditemui di sela pembongkaran, Senin (25/11/2013).

Eko menambahkan, pembongkaran kali ini dilakukan kepada sekitar 20 bangunan yang ada di sebelah utara rel kereta api. Ke depan, masih ada sekitar 100 lebih bangunan di sebelah selatan rel yang juga harus di bongkar.

“Masih banyak bangunan yang harus kita tertibkan karena menempati tanah PT KAI, kalau mereka tidak mau membongkar sendiri, maka akan kami bongkar secara paksa,” imbuhnya.

Ke semua warga yang terkena pembongkaran tersebut imbuh Eko sudah diberikan tali asih. Bahkan, pemberian tali asih tersebut sudah diberikan sejak tahun 2012 yang lalu.

“Kami sudah memberikan uang pengganti sejak 2012 lalu, namun sampai sekarang mereka seperti tidak mengindahkan untuk segera membongkar bangunannya. Untuk itu kami terpaksa melakukan penertiban ini,” pungkasnya.

Sementara itu, penertiban itu berjalan lancar dan tidak ada keributan. Warga hanya pasrah melihat bangunan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun itu dibongkar. Namun sebelum alat berat datang untuk membongkar, mereka terlebih dahulu menyelamatkan barang-barang yang ada di rumah agar tidak rusak.

“Mau bagaimana lagi, saya sadar bahwa tanah yang saya tempati bukan milik saya. Jadi kalau sekarang mau diambil, saya tidak bisa mencegah,” ujar Ny Benung (46), salah satu warga yang terkena penertiban.

Perempuan yang telah menempati bangunan di tempat itu selama 23 tahun tersebut mengaku tidak tahu bagaimana nasibnya setelah penertiban itu. Saat ini, ia bersama keluarganya mengatakan akan tinggal sementara di tempat kos-kosan.

“Sementara ngekos dulu karena mau membeli rumah juga belum memiliki uang. Uang tali asih sebesar Rp8 juta yang diberikan tahun lalu sudah habis buat makan,” imbuhnya sambil berkaca.

Hal senada juga dikatakan Khoriah (42), warga lainnya. Khoriah yang sudah menempati bangunan sejak 15 tahun yang lalu itu juga mengaku hanya bisa pasrah melihat rumahnya dibongkar.

“Sudah dikasih surat sejak seminggu yang lalu, jadi sebelum dibongkar paksa saya memilih membongkar sendiri supaya bias menyelamatkan barang-barang. Tentu bingung mau tinggal di mana, tapi saya maklum dan tidak bias melawan karena tanah ini memang milik mereka,” ujarnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6381 seconds (0.1#10.140)