Tewaskan 2 orang, sopir Kijang jadi tersangka

Senin, 25 November 2013 - 18:02 WIB
Tewaskan 2 orang, sopir...
Tewaskan 2 orang, sopir Kijang jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Kecelakaan yang menewaskan orang di jalan sudah dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, hal itu bisa diakibatkan karena kelalaian sopir.

"Sudah pasti tersangka. Atas kelalaian dia telah menyebabkan dua orang meninggal dunia di jalan," Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Kristanto Yoga di Depok, Senin (25/11/2013).

Warga Jalan Puri Nirwana I Blok HH no 15 RT 012/RW 016, Pabuaran, Cibinong, Bogor itu diancam pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas tentang perbuatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Dian terancam kurungan badan enam tahun penjara. Kristanto membenarkan, bahwa tersangka mengkonsumsi obat yang menyebabkan kantuk. "Dia minum obat maag dan sakit kepala dua jam sebelum menyetir," tegasnya.

Kecelakaan pada Minggu pagi itu terjadi sekira kurang dari satu kilometer di dekat ujung Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok. Saat itu, Dian melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Depok menuju Jalan Raya Bogor. Namun, belum sampai keluar dari Jalan Juanda, Dian hilang kendali dan menabrak pembatas jalan.

Mobilnya melayang hingga ke luar jalur. Dari arah berlawanan ada dua motor yang tak dapat menghindar. Sehingga kedua pengendara motor itu mengalami luka parah dan meninggal dunia.

Mereka adalah Rukman Santosa, pengendara Vario B 3030 EBM, warga Jalan Saminten IV nomor 95 RT 007/RW 016, Bakti Jaya, Sukma Jaya, Depok Okananto Budi Susilo, pengendara Vario B 3329 TTK warga Jalan Damai RT 14 RW 04, Ciracas, Jakarta Timur.

Baca berita terkait:
Pengemudi Kijang Krista tabrak 2 bikers hingga tewas
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
3 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
3 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
5 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
5 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
5 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
6 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved