Peredaran makanan tak layak konsumsi sulit diberantas
A
A
A
Sindonews.com - Peredaran makanan tak layak konsumsi di pasaran sulit diberantas. Buktinya, setiap menggelar operasi ketertiban kota non yustisi terhadap makanan dan minuman kadaluarsa tim gabungan Pemkot Salatiga selalu menemukan adanya makanan yang tak layak konsumsi yang dijual pedagang.
Seperti pada operasi yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pertanian, Badan Kesbangpol, Disperindagkop dan UMKM, YLKI, Dinas Kesehatan (Dinkes), Bagian Humas, Bagian Perekonomian serta Bagian Hukum di daerah Sidomukti, Senin (25/11/2013). Petugas menemukan satu pak roti bakpia yang dijual di sebuah toko.
Kepala Satpol PP Salatiga Kusumo Adji mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap pedagang yang masih nekat menjual makanan kadaluarsa. Sebab makanan kadaluarsa jika dikonsumsi sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia. Selain itu, perbuatan mereka juga melanggar Undang Undang Perlindungan Konsumen.
"Semestinya para pedagang sering mengecek kondisi makanan dan minuman yang dijual. Jika sudah ada yang kadaluarsa harus diambil dan tidak dijual, bukannya dibiarkan dengan harapan dibeli konsumen. Ini sangat kami sayangkan," katanya.
Sementara itu, Arini Widiastuti dari YLKI menilai, meski sulit dihilangkan, namun peredaran makanan dan minuman kadaluarsa sudah bisa ditekan. Selain itu, masyarakat juga sudah memahami akan keberadaraan dan bahaya makanan kadaluarsa.
"Kami sering mengikuti operasi makanan dan minuman kadaluarsa. Hasilnya, petugas hanya menyita beberapa bungkus makanan kadaluarsa. Ini menunjukkan bahwa pedagang sudah sadar akan untung ruginya menjual makanan dan minuman tak layak konsumsi. Selain itu, masyarakat Salatiga sudah sadar akan bahaya mengkonsumsi makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa," paparnya.
Menurut dia, peredaran makanan dan minuman kadaluarsa tak hanya merugikan konsumen. Penjualnya juga akan terkena imbasnya. Toko atau warungnya akan ditinggalkan konsumen karena menjual produk makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi.
"Penjualan makanan dan minuman tidak layak konsumsi bisa berakibat fatal. Karena warung atau toko jadi tidak laku karena konsumen kapok," ucapnya.
Seperti pada operasi yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pertanian, Badan Kesbangpol, Disperindagkop dan UMKM, YLKI, Dinas Kesehatan (Dinkes), Bagian Humas, Bagian Perekonomian serta Bagian Hukum di daerah Sidomukti, Senin (25/11/2013). Petugas menemukan satu pak roti bakpia yang dijual di sebuah toko.
Kepala Satpol PP Salatiga Kusumo Adji mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap pedagang yang masih nekat menjual makanan kadaluarsa. Sebab makanan kadaluarsa jika dikonsumsi sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia. Selain itu, perbuatan mereka juga melanggar Undang Undang Perlindungan Konsumen.
"Semestinya para pedagang sering mengecek kondisi makanan dan minuman yang dijual. Jika sudah ada yang kadaluarsa harus diambil dan tidak dijual, bukannya dibiarkan dengan harapan dibeli konsumen. Ini sangat kami sayangkan," katanya.
Sementara itu, Arini Widiastuti dari YLKI menilai, meski sulit dihilangkan, namun peredaran makanan dan minuman kadaluarsa sudah bisa ditekan. Selain itu, masyarakat juga sudah memahami akan keberadaraan dan bahaya makanan kadaluarsa.
"Kami sering mengikuti operasi makanan dan minuman kadaluarsa. Hasilnya, petugas hanya menyita beberapa bungkus makanan kadaluarsa. Ini menunjukkan bahwa pedagang sudah sadar akan untung ruginya menjual makanan dan minuman tak layak konsumsi. Selain itu, masyarakat Salatiga sudah sadar akan bahaya mengkonsumsi makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa," paparnya.
Menurut dia, peredaran makanan dan minuman kadaluarsa tak hanya merugikan konsumen. Penjualnya juga akan terkena imbasnya. Toko atau warungnya akan ditinggalkan konsumen karena menjual produk makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi.
"Penjualan makanan dan minuman tidak layak konsumsi bisa berakibat fatal. Karena warung atau toko jadi tidak laku karena konsumen kapok," ucapnya.
(lns)