Antisipasi kekerasan Jurnalis, AJI Malang bentuk pos aduan

Senin, 25 November 2013 - 03:01 WIB
Antisipasi kekerasan Jurnalis, AJI Malang bentuk pos aduan
Antisipasi kekerasan Jurnalis, AJI Malang bentuk pos aduan
A A A
Sindonews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang membentuk pos pengaduan untuk mengantisipasi kekerasan yang menimpa jurnalis menjelang agenda nasional pemilihan umum dan pemiilihan presiden 2014 nanti.

Aliansi juga menggelar roadshow ke sejumlah media lokal dan stake holder seperti institusi polisi, TNI, kejaksaan, untuk mengantisipasi kasus kekerasan yang diprediksi meningkat menjelang pemilu.

Ketua AJI Malang, Eko Widianto, menyatakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis baik fisik maupun non fisik hingga pemidanaan jurnalis serta sengketa pemberitaan rawan terjadi.

Jurnalis menjadi salah satu sasaran pelaku tindak kekerasan karena pekerjaan ini kerap masuk dalam pusaran orang-orang yang terlibat dalam persaingan politik. Suasana persaingan dalam agenda nasional ini juga melibatkan media sebagai penyampai informasi.

Menurutnya, data AJI Indonesia menyebutkan, kasus kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Data yang dihimpun AJI, pada 2009 ada 37 kasus, pada 2010 ada 51 kasus, pada 2011 ada 49 kasus dan pada 2012 ada 56 kasus, dan hingga bulan September 2013 ada 27 kasus.

“Motifnya bermacam-macam. Namun mayoritas kekerasan yang menimpa jurnalis berkaitan dengan pekerjaan,” katanya, Minggu (24/11/2013).

Karena itu, kata Eko, AJI Malang bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Surabaya juga menggelar media visit atau kunjungan ke beberapa media lokal di Malang serta stake holder sebagai salah satu upaya antisipasi dan meminimalisir aksi kekerasan yang menimpa jurnalis.

Sebab, tak jarang aksi kekerasan juga bisa dipicu oleh pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak menggunakan standar jurnalistik. Selain itu, lemahnya penegakan hukum juga menjadi penyebab para pelaku kekerasan leluasa main hakim sendiri.

Khusus peliputan pemilu, AJI Malang menyerukan kepada para jurnalis bekerja secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik, serta menjaga independensi, dan melakukan peliputan pemilu yang adil. Selain itu, kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan hendaknya menyelesaikan sesuai peraturan yang berlaku dan tidak main hakim sendiri.

Eko berharap, perusahaan pers membekali jurnalisnya yang meliput di lapangan dalam peliputan seputar pemilu. Hal ini untuk menghindari pemberitaan yang kurang adil dan merugikan satu pihak.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6362 seconds (0.1#10.140)