Antisipasi kekerasan Jurnalis, AJI Malang bentuk pos aduan

Senin, 25 November 2013 - 03:01 WIB
Antisipasi kekerasan...
Antisipasi kekerasan Jurnalis, AJI Malang bentuk pos aduan
A A A
Sindonews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang membentuk pos pengaduan untuk mengantisipasi kekerasan yang menimpa jurnalis menjelang agenda nasional pemilihan umum dan pemiilihan presiden 2014 nanti.

Aliansi juga menggelar roadshow ke sejumlah media lokal dan stake holder seperti institusi polisi, TNI, kejaksaan, untuk mengantisipasi kasus kekerasan yang diprediksi meningkat menjelang pemilu.

Ketua AJI Malang, Eko Widianto, menyatakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis baik fisik maupun non fisik hingga pemidanaan jurnalis serta sengketa pemberitaan rawan terjadi.

Jurnalis menjadi salah satu sasaran pelaku tindak kekerasan karena pekerjaan ini kerap masuk dalam pusaran orang-orang yang terlibat dalam persaingan politik. Suasana persaingan dalam agenda nasional ini juga melibatkan media sebagai penyampai informasi.

Menurutnya, data AJI Indonesia menyebutkan, kasus kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Data yang dihimpun AJI, pada 2009 ada 37 kasus, pada 2010 ada 51 kasus, pada 2011 ada 49 kasus dan pada 2012 ada 56 kasus, dan hingga bulan September 2013 ada 27 kasus.

“Motifnya bermacam-macam. Namun mayoritas kekerasan yang menimpa jurnalis berkaitan dengan pekerjaan,” katanya, Minggu (24/11/2013).

Karena itu, kata Eko, AJI Malang bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Surabaya juga menggelar media visit atau kunjungan ke beberapa media lokal di Malang serta stake holder sebagai salah satu upaya antisipasi dan meminimalisir aksi kekerasan yang menimpa jurnalis.

Sebab, tak jarang aksi kekerasan juga bisa dipicu oleh pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak menggunakan standar jurnalistik. Selain itu, lemahnya penegakan hukum juga menjadi penyebab para pelaku kekerasan leluasa main hakim sendiri.

Khusus peliputan pemilu, AJI Malang menyerukan kepada para jurnalis bekerja secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik, serta menjaga independensi, dan melakukan peliputan pemilu yang adil. Selain itu, kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan hendaknya menyelesaikan sesuai peraturan yang berlaku dan tidak main hakim sendiri.

Eko berharap, perusahaan pers membekali jurnalisnya yang meliput di lapangan dalam peliputan seputar pemilu. Hal ini untuk menghindari pemberitaan yang kurang adil dan merugikan satu pihak.
(rsa)
Berita Terkait
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Soroti Kekerasan Terhadap...
Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan, Partai Garuda: Mereka Dilindungi UU
Indeks Keselamatan Jurnalis...
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: 45 Persen Wartawan Pernah Alami Tindak Kekerasan
2 Tersangka Kasus Penganiayaan...
2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Diminta Menyerahkan Diri
Penganiayaan Wartawan...
Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
4 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
5 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
5 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
6 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
7 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi Perang Besar,...
Antisipasi Perang Besar, Uni Eropa Siapkan Rp13.730 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved