Tenaga honorer dilarang jadi anggota parpol

Sabtu, 23 November 2013 - 04:19 WIB
Tenaga honorer dilarang...
Tenaga honorer dilarang jadi anggota parpol
A A A
Sindonews.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Salatiga melarang tenaga honorer daerah (honda) menjadi partai politik (parpol) atau melakukan politik praktis. Meski bukan pegawai negeri sipil (PNS), namun tenaga honda harus mematuhi peraturan kepegawaian yang ditetapkan BKD dan pemerintah pusat.

Kepala BKD Kota Salatiga Adi Isnanto menyatakan, peraturan kepegawaian juga diberlakukan kepada tenaga honda. Dan peraturan tersebut wajib dipatuhi. Pelanggarnya akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

"Tenaga honda wajib mengikuti aturan yang berlaku, seperti tidak boleh bergabung dengan partai politik, tidak boleh memasuki daerah terlarang seperti prostisusi. Honorer juga tidak boleh menggadaikan barang atau kendaraan yang dipinjamkan sebagai fasilitas," katanya, kepada wartawan, Jumat (22/11/2013).

Dia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan PNS maupun tenaga honorer. Sanksi yang akan dijatuhkan mulai dari teguran, surat peringatan hingga pemberhentian.

"Penilaian akan diberlakukan mulai dari absensi. Belum lama ini, kami sudah menjatuhkan sanksi kepada dua orang tenaga honda. Keduanya terpaksa kami berhentikan lantaran absensinya jelek," tandasnya.

Kabag Humas Setda Kota Salatiga Adi Setiarso menambahkan, PNS di lingkungan Pemkot Salatiga harus bersikap netral dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

PNS dilarang terlibat dalam kegiatan penggalangan massa yang dilakukan partai politik (parpol) atau kelompok tertentu untuk mendukung para calon legislatif (caleg) yang akan maju dalam pesta demokrasi yang akan digelar pada 9 April nanti.

"Kami mengimbau kepada seluruh PNS menjaga netralitas. Sesuai ketentuan undang-undang, PNS tidak boleh ikut politik praktis apalagi dukung mendukung caleg," tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
35 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved