Polisi amankan bos penampungan TKI ilegal

Rabu, 20 November 2013 - 23:18 WIB
Polisi amankan bos penampungan...
Polisi amankan bos penampungan TKI ilegal
A A A
Sindonews.com - Direktur Pengamanan BNP2TKI Brigjen Bambang Purwanto mengungkapkan, di rumah berlantai dua ini diamankan Amad Hasan sebagai penanggung jawab perusahaan. Turut diamankan juga enam karyawan. Sebelumnya penyelidikan sudah berlangsung empat hari.

Bambang menyatakan, penggerebakan penampungan TKI ilegal ini berdasarkan penangkapan delapan TKI ilegal di Bandara Soekarno Hatta pada pekan yang sama, oleh Polda Metro Jaya.

Kedelapan korban sudah dipulangkan ke Lampung dan Jawa Barat. Namun beberapa korban bernyanyi, bahwa di rumah ini masih banyak TKI yang ditampung secara ilegal. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini," tegasnya.

Bambang juga mengungkapkan, Amad menjalankan perusahaanya yang bernama PT Crsytal Birumeuligo secara ilegal. Para pelaku juga terindikasi pemain lama.

Jika PT Resmi, katanya, semestinya pengelola menyiapkan pelatihan, mendirikan plang resmi dan nomor operasional. Selain itu, pengelola juga harus mengurus kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) untuk mengurus visa.

"Ini bukan PT tapi hanya penampungan TKI ilegal," tegasnya.

Para pelaku selanjutnya akan diamankan di Polres Jakarta Selatan. Mereka akan terkena UU Perdagangan Manusia. Sementara 41 CTKI langsung dibawa ke Ciracas, tempat penampungan TKI yang dikelola BNP2TKI.

Sementara Amad mengaku sudah lima bulan bekerja di rumah tersebut. Satu tahun dia menyewa rumah itu seharga Rp50 juta. Selama lima bulan itu pula, dia sudah memberangkatkan 50 orang ke negara timur tengah.

Dia mengaku ada kerja sama dengan pihak lain untuk mengurus visa dan paspor bagi TKI ilegal ini.

"Yang urus paspor dan lainnya langsung di bandara," ujar pria keturunan Arab berambut plontos ini.

Ketua RT 3 RW 10 Amir Haris menjelaskan, rumah tersebut disewa oleh Amad Hasan dengan izin tempat tinggal. Amir mengakui mengenal Amad sejak lahir, karena Amad juga lahir di Kebon Baru.

Bahkan Amad beserta istri dan anaknya mempunyai rumah pribadi dekat dengan tempat kejadian, yakni Jalan S RT 5 RW 11, Kebon Baru, Jakarta Selatan. "Amad mengaku sebagai pedagang ke saya," jelasnya.

Amir menuturkan, jika siang hari rumah ini dijaga dua satpam. Tidak ada yang berani masuk ke rumah tersebut, karena satpamnya galak dengan orang tak dikenal. Meski ada 41 orang di dalam rumah, namun jarang terlihat ada orang yang keluar masuk dari rumah itu baik siang atau malam.

Sementara jika malam hari, teras rumah selalu gelap karena tidak ada lampu yang dinyalakan.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
7 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
7 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
8 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
14 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
14 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
16 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved