Harga raskin digelembungkan, massa kepung kantor desa

Rabu, 20 November 2013 - 17:05 WIB
Harga raskin digelembungkan,...
Harga raskin digelembungkan, massa kepung kantor desa
A A A
Sindonews.com - Harga beras bantuan untuk warga miskin (raskin) di Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar digelembungkan oknum perangkat desa.

Beras yang semestinya seharga Rp24 ribu per karung dijual ke warga Rp55 ribu. Ratusan warga desa pun berunjuk rasa mengepung kantor desa.

Selain mengancam akan membawa kasus ke ranah hukum, warga juga menuntut oknum Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Mahmudi melepas jabatanya.
“Mahmudi harus mundur hari ini juga,“ desak korlap aksi Situr dalam orasinya, Rabu (20/11/2013).

Segala tuduhan pun muncul, mark up harga raskin ini diyakini telah berjalan sekitar lima tahunan. Dari proyek pengentasan kemiskinan tersebut Mahmudi disinyalir meraup banyak keuntungan pribadi.

Sebab selain meninggikan harga, yang bersangkutan juga menjual kupon raskin kepada orang-orang yang secara ketentuan tidak layak menerima.
“Banyak warga yang seharusnya tidak layak menerima justru ikut menerima raskin,“ terangnya.

Selain soal raskin, Mahmudi juga disangka warga telah melakukan penipuan dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Modusnya klasik, uang pemohon sertifikat diterima, namun kejelasanya terkatung-katung.

“Intinya warga sudah tidak lagi menghendaki adanya perangkat yang bermasalah seperti ini,“ tambah Sunarto korlap aksi lainya.

Dari pantauan di lokasi, ada sekitar 300-an warga berkaos hitam dengan tulisan seragam Pelopor Keadilan menduduki balai desa. Suasana sedikit memanas saat warga mencoba menerobos barisan pagar betis aparat kepolisian yang membentengi kantor balai desa itu.

Aksi saling dorong dan melontar cacian tak terelakkan. Tidak ada satupun perangkat desa yang menemui warga. Aksi mereda setelah polisi mengimbau warga mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Warga yang semula berniat hendak menduduki kantor desa akhirnya bersedia membubarkan diri.

“Kalau memang ada bukti-bukti adanya pelanggaran pidana, lebih baik masalah ini dilaporkan secara hukum. Dan permasalahan yang ada tentunya akan terselesaikan secara hukum juga,“ ujar Kapolres Kota Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi Yuli Agustin kepada wartawan.

Solichan arif
(lns)
Berita Terkait
Tabanan Gempar, 2 Orang...
Tabanan Gempar, 2 Orang Terima Raskin Pulangnya Naik Mobil Toyota Terios
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
43 menit yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
4 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
4 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
4 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
5 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved