2 mobil milik pengacara dibakar orang tak dikenal

Rabu, 20 November 2013 - 13:01 WIB
2 mobil milik pengacara dibakar orang tak dikenal
2 mobil milik pengacara dibakar orang tak dikenal
A A A
Sindonews.com - Dua mobil milik pengacara dibakar orang tak dikenal (OTK). Korban bernama Toni Triyanto (30) warga Jalan Lobak I nomor 1 B RT 01/RW06, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian itu, di garasi dan depan rumah korban. Insiden terjadi sekira pukul 02.30 WIB.

Dua mobil yang rusak diduga kuat dibakar itu, Kijang Rover tahun 1993 warna hitam metalik nomor polisi K 8780 BF dan Honda Accord warna hijau metalik nomor polisi H 8129 FS.

Mobil Kijang terbakar pada bodi kanan depan, atap depan dan mesin. Mobil itu diparkir di garasi rumah. Sementara Honda Accord terbakar pada mesin dan kap mesin, diparkir di teras halaman rumah.

"Jadi kronologinya saya lagi tidur. Tiba-tiba terdengar suara ledakan. Saya keluar, dua mobil saya sudah terbakar. Saya duga kuat dibakar, karena di atas kap mesin mobil Kijang saya, ada jeriken berisi bensin," ungkap Toni saat dihubungi KORAN SINDO telepon selulernya, Rabu (20/11/2013).

Saat itu, kata Toni, beberapa tetangganya bangun. Mereka bahu membahu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

"Untungnya bisa langsung padam. Itu kalau nggak ketahuan bisa meledak, jerikan itu masih ada bensinnya. Rumah saya mungkin bisa ikut terbakar," lanjutnya.

Toni menduga itu merupakan kesengajaan berhubungan dengan perkara yang ditanganinya.

"Saya sekarang sedang tangani perkara. Ada empat perkara yang memang rentan, ada pidana umum dan perkara perdata juga. Saya berharap polisi cepat mengungkap, karena ini jelas bentuk teror," bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan pihaknya masih menyelidiki insiden terbakarnya dua mobil pengacara itu.

"Kami sudah Olah TKP. Juga mintai keterangan saksi-saksi. Memang diduga kuat dibakar, ada jeriken yang ditemukan di TKP. Tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani korban. Korban itu pengacara," ucapnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8373 seconds (0.1#10.140)