Coret Caleg narkoba, KPU tunggu pengadilan

Rabu, 20 November 2013 - 09:34 WIB
Coret Caleg narkoba, KPU tunggu pengadilan
Coret Caleg narkoba, KPU tunggu pengadilan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur masih belum menentukan sikap terkait tertangkapnya calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) berinisial NS yang tepergok nyabu. Karena, masih menunggu proses pengadilan.

Komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi mengatakan, hingga saat ini KPU Jatim belum menerima laporan dari pihak kepolisian terkait tetangkapnya NS.

"Kami belum menerima laporan. Apakah benar yang ditangkap itu calon DPD atau tidak," kata Agus, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/11/2013).

Menurutnya, KPU Jatim akan mengambil sikap jika sudah ada keputusan hukum tetap. Artinya, jika masih ada proses pengadilan lanjutan, maka tetap akan dihormati keputusan hukum itu. Masih ada Agus, dengan catatan keputusan hukum itu harus terjadi sebelum 9 April 2014.

Ketika putusan itu terjadi pada tanggal itu, maka NS dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga harus dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT). Namun, selama masih menjalani proses di kepolisian dan menyandang sebagai tersangka, maka KPU Jatim tetap berpegang pada praduga tidak bersalah.

Agus juga mengaku, sampai hari ini belum ada laporan masuk terkait tertangkapnya calon anggota DPD itu. "Kami malah tahu dari rekan-rekan media, karena belum ada laporan resmi. Sehingga kami juga masih menghormati status praduga tak bersalah," kata mantan KPU Ponorogo tersebut.

Sebelumnya, seorang Calon DPD RI Jawa Timur berinisial NS ditangkap Sat Reskoba Polrestabes Surabaya saat pesta sabu-sabu bersama anaknya JOK di sebuah Ruko, Jalan Babat Jerawat, Surabaya.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita 1,7 gram sabu-sabu dan sejumlah alat hisap. NS dan JOK ditangkap bersama sejumlah pengguna lainnya yang saat ini mendekap di balik jeruji Mapolrestabes Surabaya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7248 seconds (0.1#10.140)