Atasi kemacetan, Jokowi akan terapkan ERP
Selasa, 19 November 2013 - 19:11 WIB
Atasi kemacetan, Jokowi akan terapkan ERP
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku lebih memilih penerapan program Electronic Road Pricing (ERP), ketimbang ganjil genap dalam mengatasi problem kemacetan di Ibukota Jakarta.
Mantan Walikota Solo ini menilai program jalan berbayar tersebut dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI. Kendati demikian, program ERP masih dalam tahap kajian dan tengah dimatangkan.
"Kelihatannya langsung ke ERP. Tapi ini masih kita hitung kesiapannya. Karena kalau ERP, kita dapat income. Sedangkan ganjil-genap tidak ada income-nya," terangnya di Balai Kota, Senin (19/11/2013).
Menurut Jokowi, pemasukan yang didapatkan dari program ERP masih dikalkulasi sehingga belum bisa dibeberkan lebih lanjut. Rencananya, program jalan berbayar tersebut akan digulirkan awal tahun depan.
"Kalau siap tidak perlu tunggu Januari, Desember saja bisa mulai. Tapi persiapannya kan tidak gampang, targetnya kita ingin awal tahun lah," tukasnya.
Ia menambahkan, apabila program ERP telah siap, Pemprov DKI akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah wewenang Dinas Perhubungan (Dishub). Sedangkan pengelolaan retribusinya, akan dilakukan Dinas Pelayanan Pajak DKI.
"Law enforcement berada di bawah wewenang Polda Metro Jaya," tambahnya.
Mantan Walikota Solo ini menilai program jalan berbayar tersebut dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI. Kendati demikian, program ERP masih dalam tahap kajian dan tengah dimatangkan.
"Kelihatannya langsung ke ERP. Tapi ini masih kita hitung kesiapannya. Karena kalau ERP, kita dapat income. Sedangkan ganjil-genap tidak ada income-nya," terangnya di Balai Kota, Senin (19/11/2013).
Menurut Jokowi, pemasukan yang didapatkan dari program ERP masih dikalkulasi sehingga belum bisa dibeberkan lebih lanjut. Rencananya, program jalan berbayar tersebut akan digulirkan awal tahun depan.
"Kalau siap tidak perlu tunggu Januari, Desember saja bisa mulai. Tapi persiapannya kan tidak gampang, targetnya kita ingin awal tahun lah," tukasnya.
Ia menambahkan, apabila program ERP telah siap, Pemprov DKI akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah wewenang Dinas Perhubungan (Dishub). Sedangkan pengelolaan retribusinya, akan dilakukan Dinas Pelayanan Pajak DKI.
"Law enforcement berada di bawah wewenang Polda Metro Jaya," tambahnya.
(ysw)