Penyerobot busway akan diberi slip biru

Selasa, 19 November 2013 - 16:41 WIB
Penyerobot busway akan...
Penyerobot busway akan diberi slip biru
A A A
Sindonews.com - Kendati belum jelas kapan denda maksimal penyerobot busway akan diterapkan, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan beberapa langkah. Salahsatunya, dengan memberikan slip biru surat tilang sehingga penyerobot busway bisa langsung membayar denda pelanggaran ke bank.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sampai saat ini memang belum ada kepastian dari pihak kejaksaan terkait kapan mereka bisa melakukan pemberlakuan denda maksimal.

"Sampai saat ini pihak Pemprov DKI sudah kembali menyurati Kejaksaan untuk kepastian pelaksanaannya," katanya di Mapolda Metro jaya, Selasa (19/11/2013).

Menurut Kabid, pihak Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan segala keperluan teknis yang diperlukan untuk penindakan denda maksimal.

Bahkan, sampai saat ini pihaknya juga terus melakukan sosialisasi yaitu dengan menindak penerobos dengan menilang menggunakan slip merah.

"Sosisalisasi berupa sterilisasi terus dilaksanakan sampai saat ini," tegasnya. Dalam surat kedua yang diajukan oleh pihak pemprov, mereka meminta deadline kapan kiranya penindakan dengan denda maksimal bisa dilaksanakan.

Sampai saat ini, pihak kejaksaan selalu berdalih akan melakukan persiapan internal berupa sosialisasi dilingkungan mereka. Namun, sampai kemarin pihak Kepolisian dan Pemprov DKI masih belum mendapatkan kepastian dari Kejaksaan.

Seandainya memang belum bisa, maka pihak kepolisian sudah menyiapkan slip tilang berwarna biru untuk melakukan tindakan.

"Kalau slip merah itu kan dendanya diputuskan pengadilan, tetapi kalau slip biru sudah harus membayar denda maksimal dan bayarnya di Bank," tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
CCTV di Bus Transjakarta...
CCTV di Bus Transjakarta Jadi Bukti Pelanggaran Busway untuk Dilaporkan ke Polisi
4 Pengendara Rombongan...
4 Pengendara Rombongan Moge yang Terobos Jalur Busway Kabur dari Polisi
Polisi Buru 4 Pengendara...
Polisi Buru 4 Pengendara Moge yang Kabur saat Terobos Jalur Busway
Viral! Pemotor Nekat...
Viral! Pemotor Nekat Bongkar Separator Busway, Siap-siap Kena Denda Rp50 Juta!
Truk Tanah Tabrak Separator...
Truk Tanah Tabrak Separator Busway Dekat Polres Jakarta Barat
Hindari Operasi Zebra,...
Hindari Operasi Zebra, Pemotor Nekat Masuk Busway dan Lawan Arah
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
38 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved