4 Pengendara Rombongan Moge yang Terobos Jalur Busway Kabur dari Polisi
Sabtu, 29 Mei 2021 - 16:27 WIB
loading...
Polisi menghentikan laju rombongan moge yang menerobos jalur Transjakarta, di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2021). Foto: SINDOnews/Ist
A
A
A
JAKARTA - Rombongan motor gede (moge) kembali melakukan pelanggaran aturan lalu lintas. Kali ini, polisi menghentikan laju rombongan moge yang menerobos jalur Transjakarta , di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2021).
Polisi langsung memberikan sanksi tilang terhadap pengendara moge yang melanggar. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 siang tadi.
Baca juga: Masuk Jalur Busway, Pengendara Moge Ditilang Polisi
"Tim tindak Sat Lantas Polres Jakarta di bawah pimpinan Ipda Safril beserta lima anggota lainnya, menindak moge masuk di jalur Busway," ujar Kombes Pol Sambodo kepada SINDOnews.
Baca juga: Moge Tabrak 3 Motor dan 1 Mobil Dinas Satpol PP di Jalur Puncak
Polisi langsung memberikan sanksi tilang terhadap pengendara moge yang melanggar. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 siang tadi.
Baca juga: Masuk Jalur Busway, Pengendara Moge Ditilang Polisi
"Tim tindak Sat Lantas Polres Jakarta di bawah pimpinan Ipda Safril beserta lima anggota lainnya, menindak moge masuk di jalur Busway," ujar Kombes Pol Sambodo kepada SINDOnews.
Baca juga: Moge Tabrak 3 Motor dan 1 Mobil Dinas Satpol PP di Jalur Puncak
Lihat Juga :