Dirampok, gaji karyawan perusahaan tambang Rp1 M raib

Selasa, 19 November 2013 - 14:24 WIB
Dirampok, gaji karyawan...
Dirampok, gaji karyawan perusahaan tambang Rp1 M raib
A A A
Sindonews.com - Seorang karyawan perusahaan tambang batubara dirampok usai mengambil uang di sebuah bank swasta di Jalan Cenderawasih, Samarinda, Kalimantan Timur. Usai mengambil uang dengan nominal lebih dari Rp1 milyar, karyawan perusahaan tersebut dirampok, persis di depan kantor tempatnya bekerja.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Wisnu Antonius Sutirta, mengatakan dari keterangan saksi korban, peristiwa tersebut terjadi di depan kantor perusahaan tambang batubara di kawasan Jalan Makassar, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara pada Senin (18/11/2013) sekira pukul 12.00 Wita.

Purnomo Tri Cahyono (39), keluar dari bank sekira pukul 11.30 Wita dengan membawa dua kantong plastik yang masing-masing berisi Rp520 juta dan Rp500 juta. Dengan menggunakan mobil Avanza miliknya, dia langsung menuju kantornya.

“Begitu sampai di depan kantor, ia memarkir mobilnya di antara mobil-mobil lainnya dan memegang satu kantong plastik. Saat keluar pintu itulah tiba-tiba dua orang langsung menebasnya dengan parang,” kata Wisnu, Selasa (19/11/2013).

Karena ada parang yang melayang ke arahnya, kata Wsinu, korban refleks menangkis hingga tangannya terkena sabetan parang. Purnomo berusaha mempertahankan tas kresek yang ia pegang. Akibatnya, sabetan parang kembali mendarat di tubuhnya.

“Setelah tak berdaya, para pelaku membawa kabur tas plastik berisi uang di tangan korban dan mengambil tas plastik lainnya di dalam mobil,” tambahnya.

Wisnu menjelaskan, pelaku berjumlah empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor. Dua orang sebagai eksekutor, sementara dua pelaku lainnya berada di atas sepeda motor.

“Dari informasi yang kita dapat, uang tersebut untuk gaji karyawan,” katanya.

Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mencari para pelaku. Korban yang dirawat di Rumah Sakit Haji Darjad, Samarinda sudah bisa dimintai keterangan oleh polisi. Saksi lain juga sudah diperiksa untuk melengkapi penyelidikan.

“Kami mengimbau, siapapun itu lapisan masyarakat, jika ingin mengambil uang dengan nominal besar, sebaiknya meminta pengawalan dari kepolisian. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Wisnu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0984 seconds (0.1#10.140)